Pancasila, Pendidikan dan Indoktrinasi

Selasa, 16 Februari 2021 - 06:38 WIB
loading...
A A A
Yang perlu diperhatikan jangan sampai membuat pelajaran Pendidikan Pancasila secara khusus akan membuat dunia pendidikan terjebak pada proses indoktrinasi. Apalagi terdapat cerminan pengalaman di masa Orde Baru ketika Pancasila berupaya diindoktrinasi melalui berbagai cara. Pancasila ternyata tidak membumi dalam nilai dan laku masyarakat tetapi semata menjadi ingatan, karena hanya menyentuk aspek kognitif.

Pada masa Orde Baru Pancasila diterapkan sebagai asas tunggal. Proses penerapan Pancasila sebagai asas tunggal didahului oleh pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa) atau dikenal sebagai P4. Hal tersebut diatur dalam Ketetapan MPR No. II tahun 1978 (Hamidi & Lutfi, 2010).

Ketetapan MPR tersebut kemudian ditindaklajuti oleh Presiden dengan menerbitkan Keputusan Presiden No. 10 Tahun 1979 tentang pendirian Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP-7), yang kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 239 tahun 1980, No. 163 tahun 1981, dan No. 86 tahun 1982 sehingga setiap provinsi dan kabupaten/kota dibentuk BP-7 daerah (Soeprapto, 2010).

Pancasila kemudian disosialisasikan dan dimasyarakatkan kepada seluruh lapisan masyarakat di penjuru negeri melalui kegiatan P4. Penataran P4 diwajibkan bagi semua kalangan pendidikan, pemerintahan, bahkan pemuka agama, dilaksanakan di dalam dan di luar negeri. Melalui Penataran P4 diharapkan masyarakat dapat menghayati dan mengamalkan empat turunan sila pertama, delapan turunan sila kedua, lima turunan sila ketiga, delapan turunan sila keempat, dan dua belas turunan sila kelima (Uchrowi, 2013).

Namun, pada masa Orde Baru, di balik semaraknya program pendidikan dan penataran Pancasila, negara (pemerintah) di masa lalu pada saat yang sama telah bertindak jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila (Ubaedillah, 2015). Selain itu, kritik terhadap Penataran P4 muncul karena korupsi di berbagai instansi pemerintah membuktikan bahwa Penataran P4 tidak efektif membendung korupsi. Pada awal reformasi, penataran P4 ditiadakan dan dicabut melalui Ketetapan MPR-RI No. XVIII/MPR/1998 (Soeprapto, 2010).

Pelajaran yang berharga dari perjalan sejarah bangsa ini adalah ternyata tidak cukup memberikan materi mengenai Pancasila di ruang pendidikan maupun penataran. Kita bisa melihat, apa yang coba dilakukan secara masif dan sistematis pada masa Orde Baru ternyata tidak optimal. Padahal ketika itu, bahan penataran P4 juga diolah sebagai muatan kurikulum mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi (Soeprapto, 2010). Pada praktiknya, butir-butir Pancasila lebih menjadi hapalan sesaat dan kemudian dilupakan (Uchrowi, 2013).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Qodari Ungkap Makna...
Qodari Ungkap Makna Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila
BNPP Gelar Upacara Hari...
BNPP Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Momen Prabowo Bincang...
Momen Prabowo Bincang dengan Megawati, Gibran, hingga JK saat Hari Lahir Pancasila
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Rekomendasi
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah Abang–Blok M dan Tj Priok–Kp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved