Kapolri Janji Kendalikan Upaya Kriminalisasi Lewat Pasal Karet UU ITE

Senin, 15 Februari 2021 - 18:41 WIB
loading...
Kapolri Janji Kendalikan...
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit memastikan bahwa ke depannya polisi akan mengedepankan Restorative Justice dalam penegakan hukum terkait penerapan pasal di UU ITE. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit memastikan bahwa ke depannya polisi akan mengedepankan Restorative Justice dalam penegakan hukum terkait penerapan pasal di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) .

Sigit menekankan ke depannya UU ITE diharapkan tidak dijadikan sebagai cara atau upaya oleh seseorang untuk saling melaporkan satu sama lain. Mengingat, dia mendengar aspirasi masyarakat bahwa soal istilah pasal karet dan kriminalisasi terkait dengan UU ITE. Baca juga: Pasal Karet UU ITE Intai Para Pengkritik, Pengamat: Pemerintah Jangan Standar Ganda

"Ini juga dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan ke depan," ujar Sigit usai Rapim TNI-Polri di Mabes Polri, Senin (15/2/2021).

Oleh sebab itu, Sigit memastikan ke depannya terkait dengan bidang penegakan hukum, Polri akan memperhatikan masalah Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab itu, terkait UU ITE, polisi akan mengedepankan keadilan.

"Masalah UU ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kami bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kami upayakan untuk langkah yang bersifat Restorative Justice," tandas Sigit.

Sigit pun berharap dengan melakukan itu, penggunaan ruang siber oleh masyarakat akan berjalan lebih baik, namun sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku. Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, LBH Pers Minta Hapus Dulu Pasal Karet UU ITE

"Sehingga penggunaan ruang siber tetap bisa kami jaga dengan baik, ruang digital bisa kami jaga edngan baik dengan memenuhi etika. Tentunya akan ada langkah yang bersifat preventif, yang bersifat persuasif yang bersifat edukasi yang tentunya nanti akan kami kedepankan terkait dengan hal tersebut," tutup Sigit.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Berita Terkini
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved