DPR : Jangan Cabut Hak Sekolah Arahkan Siswa Berseragam Sesuai Agama Masing-Masing

Senin, 15 Februari 2021 - 12:52 WIB
loading...
DPR : Jangan Cabut Hak...
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dok SINDONEWS
A A A
JAKARTA - Polemik SKB 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah terus bergulir. SKB yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut harusnya tetap memberikan ruang bagi sekolah mengarahkan siswa memakai seragam sesuai dengan agama masing-masing.

“Kami menilai sekolah harusnya tetap diberikan hak mengarahkan para siswa untuk memakai seragam sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Arahan ini bisa dalam bentuk pewajiban, persyaratan, atau sekadar himbauan disesuaikan dengan kondisi dan konteks wilayah masing-masing-masing,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Senin (15/2/2021). (Picu Polemik, MUI Minta SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Direvisi)

Dia mengatakan tujuan dari SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah memang baik untuk memastikan tidak ada pemaksaan bagi siswa memakai seragam dengan atribut agama tertentu. Dengan SKB ini kewajiban memakai jilbab bagi siswa non-muslim di SMK Negeri 2 Padang atau kewajiban menggunakan pakaian adat yang membuka aurat bagi siswa muslim tidak terjadi lagi. Kendati demikian SKB 3 menteri ini juga bisa dimaknai sebagai tidak diperbolehkannya guru agama dalam mengarahkan anak didik mereka berseragam sesuai agama masing-masing. “Jadi harus diakui diktum ketiga SKB 3 menteri bisa mengundang tafsir yang berbeda-beda. Tapi jika yang dimaksud dalam SKB tersebut sekolah tidak boleh mengarahkan siswa untuk memakai seragam sesuai dengan agama masing-masing itu bisa berbahaya,” katanya. (Baca Juga : SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah Dikritisi Waketum MUI Anwar Abbas)

Huda menegaskan sekolah sejauh ini merupakan medium paling efektif dalam membentuk cara pikir, sikap, dan karakter peserta didik. Termasuk bagaimana cara berpakaian sopan sesuai dengan agama masing-masing. Maka sudah seharusnya jika penyelenggara sekolah tetap diberikan hak untuk mengarahkan warga sekolah berseragam sesuai dengan keyakinan masing-masing. “Peserta didik kita umumnya masih dalam masa pertumbuhan, masa mencari jati diri. Di sini sekolah selain keluarga dan masyarakat mempunyai peran besar dalam membentuk cara pikir, sikap, dan karakter termasuk salah satunya cara berpakaian mereka,” katanya.

Politikus PKB ini khawatir jika hak sekolah dalam mengarahkan siswa untuk berseragam sesuai dengan agama masing-masing dicabut bahkan diancam sanksi, maka pemerintah bisa dipersepsikan anti-agama. Menurutnya tidak ada satupun agama yang mengajarkan cara berpakaian buruk dan tidak sopan sehingga hal itu layak diajakarkan di sekolah-sekolah. “ Kita yakin masing-masing agama pasti memberikan tata cara berpakaian yang sopan dan terhormat bagi pemeluknya masing-masing. Lalu kenapa sekolah tidak diperbolehkan mengarahkan untuk berpakaian secara sopan dan terhormat,” tukasnya. (Baca Juga :Ngeri, Mendikbud Ancam Cabut Dana BOS bagi Sekolah Langgar SKB 3 Menteri)

Yang harus dilarang, tegas Huda adalah pemaksaan oleh sekolah agar warga sekolah memakai seragam dengan atribut satu agama tertentu. Jika terjadi pemaksaan seperti ini maka sudah sewajarnya pemerintah melarang bahkan harus ada sanksi tegas bagi penyelenggara sekolahnya. “Ada baiknya pemerintah mendengarkan masukan dari elemen masyarakat. Asosiasi guru maupun ormas keagamaan sudah banyak meminta agar SKB 3 Menteri ini direvisi. Dalam pandangan kami ada baiknya SKB itu didetailkan dengan tidak mengebiri hak mendidik bagi penyelenggara sekolah termasuk dalam tata cara berpakaian,” ujarnya.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Komisi X DPR RI Minta...
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Tak Pangkas Dana Pendidikan
Tragedi Siswa SD di...
Tragedi Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Orang Tua Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Alarm Keras Bagi Negara
Kunjungi BRIN, Verrell...
Kunjungi BRIN, Verrell Bramasta: Komisi X Komitmen Kawal Kebijakan Riset dan Inovasi
Tutup 2025, Kinerja...
Tutup 2025, Kinerja Anggota X DPR Verrell Bramasta Diapresiasi Publik
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Produksi Seragam Sekolah...
Produksi Seragam Sekolah Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah SD, SMP, SMA 2026, Orang Tua Wajib Tahu Sebelum Membeli
Rekomendasi
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved