KPK Kembali Panggil Putra Rhoma Irama Terkait Kasus Korupsi Proyek Banjar

Senin, 15 Februari 2021 - 11:57 WIB
loading...
KPK Kembali Panggil...
Penyidik KPK kembali memanggil putra pedangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial, terkait kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar periode 2012-2017. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil putra pedangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial, terkait kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar periode 2012-2017.

"Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK PUPR Kota Banjar," ujar Plt jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/2/2021). Baca juga: KPK Terus Dalami Gratifikasi di Kasus Proyek Kota Banjar

Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang bagi Romy karena dirinya mangkir dua kali pemanggilan. Sebab, sebelumnya KPK dianggap salah menuliskan nama dan salah alamat pengiriman. "Nah, namanya Romy Syahrial. Itu panggilan pertama dikirim ke Soneta Record. Oleh office boy di sana diterima, di taruh dalam laci, tidak pernah dikasih ke Roma. Romy, ini tinggalnya di puncak. Kerjaannya hanya ngurus joki kuda, tidak pernah ngurus proyek-proyek. Saya pikir ini ada kekeliruan, error end personal, namanya sama, cuma di dalam berita itu, di dalam surat panggilan itu romy, m nya cuma satu. Sedangkan Romy yang anak Rhoma ini m nya double," ujar kuasa hukum Romy, Alamsyah Hanafiah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Di sisi lain, Romy mengaku tidak mengetahui proyek- proyek yang menjadi bancakan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, Jawa Barat itu. "Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi engga main proyek saya," katanya. Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kota Banjar, KPK Panggil 4 Saksi

Diketahui, KPK telah memanggil Romy sebanyak dua kali, dan dirinya mangkir dari pemanggilan tersebut. KPK pun memerintahkan untuk Romy koperatif dalam pemanggilan tersebut. "KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Ali.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Tidak hanya itu pejabat Pemkot Banjar sudah diperiksa dalam penyidikan kasus ini. Termasuk Wali Kota Banjar periode 2013-2023 Ade Uu Sukaesih yang sudah dua kali diperiksa.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Rekomendasi
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
Liburan Mudah dan Fleksibel...
Liburan Mudah dan Fleksibel dengan Layanan Paylater
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved