Dalami Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kota Banjar, KPK Panggil 4 Saksi

Rabu, 06 Januari 2021 - 10:55 WIB
loading...
Dalami Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kota Banjar, KPK Panggil 4 Saksi
Dalami Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kota Banjar, KPK Panggil 4 Saksi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar . Ketiganya yakni, Mantan Ketua BPC Gapensi Kota Banjar Ateng Risnandar; Teller BJB Cabang Banjar 2008 Hilman Sembada; Komisaris PT Panca Boga Nugraha, Boniyem dan seorang Wiraswasta, H. Dadang.

"Hari ini Rabu (6/1) pemeriksaan saksi TPK suap terkait proyek pada dinas PUPR Kota Banjar di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/1/2021).

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat pada Kamis (10/12/2020). Lokasi penggeledahan dilakukan di rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah mantan Sekda Banjar.

"Adapun barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri, Jumat (11/12/2020).

( ).

Diketahui, KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar . Tidak hanya itu pejabat Pemkot Banjar sudah diperiksa dalam penyidikan kasus ini. Termasuk Wali Kota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023 Ade Uu Sukaesih yang sudah dua kali diperiksa.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1233 seconds (0.1#10.140)