Tuduhan Din Syamsuddin Radikal Dianggap Tidak Jelas dan Sangat Keji
loading...
A
A
A
JAKARTA - Langkah Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke KASN karena dianggap radikal terus menuai kecaman sejumlah tokoh dan elemen. Mereka menilai tuduhan itu sangat keji.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan, tuduhan itu tidak jelas. "Pak Din dikatakan radikal. Pertanyaannya, apanya yang radikal? Perkataannya atau perbuatan dan tindakannya? Lalu apa tolok ukur untuk menyatakan beliau radikal," kata Anwar saat dihubungi SINDOnews, Minggu (14/2/2021).
Anwar pun mempertanyakan laporan terhadap Din apakah karena yang bersangkutan dianggap banyak mengkritik pemerintah. Sebab, Jokowi saja sebagai presiden meminta masyarakat untuk mengkritik pemerintah karena mungkin sadar jika pemerintah tidak dikritik maka tidak mustahil jalan negara ini melenceng dan keluar dari yang kita inginkan.
Dia mengatakan, Jokowi pun mempersilakan pemerintah dikritik. Lalu, timbul pertanyaan apa keperluan kelompok tersebut takut sekali dengan kehadiran dari kritik-kritik yang disampaikan, padahal Jokowi sendiri merasa sangat membutuhkannya. "Kalau dituduh melanggar kode etik ASN, kode etik yang mana yang dilanggar," ucap pria yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.
Terlebih, kata Anwar, Din itu adalah seorang dosen dan guru besar. Tugasnya tentu adalah mencari, menegakkan, dan memperjuangkan kebenaran. "Untuk itu sebagai seorang ilmuwan beliau tentu harus kritis agar bangsa ini tidak salah urus tidak salah jalan dan selalu berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945," pungkas dia.
Sementara, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Sekjen PP PRIMA DMI) Abd. Haris Zainuddin menyesalkan pelaporan yang dilakukan oleh GAR Alumni ITB terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan mantan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dengan tuduhan dan stigma yang sangat keji, yaitu radikal.
Baca juga: Tanggapi Cuitan Mahfud MD soal Din Syamsuddin, GAR ITB: Mungkin Belum Baca Surat Laporan Ke KASN
"Saya menyayangkan sikap GAR Alumni ITB yang asal lapor dengan tuduhan yang tidak mendasar lagi keji," kata alumni Pascasarjana Universitas Negeri Makassar ini di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).
PP PRIMA DMI menilai sikap kritis yang ditunjukkan oleh Din Syamsuddin terhadap kebijakan pemerintah adalah bagian dari kebebasan akademik yang dijamin oleh undang-undang.
"Pak Din itu akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan ilmuan politik lulusan PhD University of California, Los Angeles yang punya kebebasan akademik dalam mengekspresikan keilmuan dan pandangannya terhadap situasi sosial yang melingkupi aktivismenya," katanya.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan, tuduhan itu tidak jelas. "Pak Din dikatakan radikal. Pertanyaannya, apanya yang radikal? Perkataannya atau perbuatan dan tindakannya? Lalu apa tolok ukur untuk menyatakan beliau radikal," kata Anwar saat dihubungi SINDOnews, Minggu (14/2/2021).
Anwar pun mempertanyakan laporan terhadap Din apakah karena yang bersangkutan dianggap banyak mengkritik pemerintah. Sebab, Jokowi saja sebagai presiden meminta masyarakat untuk mengkritik pemerintah karena mungkin sadar jika pemerintah tidak dikritik maka tidak mustahil jalan negara ini melenceng dan keluar dari yang kita inginkan.
Dia mengatakan, Jokowi pun mempersilakan pemerintah dikritik. Lalu, timbul pertanyaan apa keperluan kelompok tersebut takut sekali dengan kehadiran dari kritik-kritik yang disampaikan, padahal Jokowi sendiri merasa sangat membutuhkannya. "Kalau dituduh melanggar kode etik ASN, kode etik yang mana yang dilanggar," ucap pria yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.
Terlebih, kata Anwar, Din itu adalah seorang dosen dan guru besar. Tugasnya tentu adalah mencari, menegakkan, dan memperjuangkan kebenaran. "Untuk itu sebagai seorang ilmuwan beliau tentu harus kritis agar bangsa ini tidak salah urus tidak salah jalan dan selalu berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945," pungkas dia.
Sementara, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Sekjen PP PRIMA DMI) Abd. Haris Zainuddin menyesalkan pelaporan yang dilakukan oleh GAR Alumni ITB terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan mantan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dengan tuduhan dan stigma yang sangat keji, yaitu radikal.
Baca juga: Tanggapi Cuitan Mahfud MD soal Din Syamsuddin, GAR ITB: Mungkin Belum Baca Surat Laporan Ke KASN
"Saya menyayangkan sikap GAR Alumni ITB yang asal lapor dengan tuduhan yang tidak mendasar lagi keji," kata alumni Pascasarjana Universitas Negeri Makassar ini di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).
PP PRIMA DMI menilai sikap kritis yang ditunjukkan oleh Din Syamsuddin terhadap kebijakan pemerintah adalah bagian dari kebebasan akademik yang dijamin oleh undang-undang.
"Pak Din itu akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan ilmuan politik lulusan PhD University of California, Los Angeles yang punya kebebasan akademik dalam mengekspresikan keilmuan dan pandangannya terhadap situasi sosial yang melingkupi aktivismenya," katanya.