Terancam Batal, Ini 5 Alasan PKS Ngotot Revisi UU Pemilu

Sabtu, 13 Februari 2021 - 08:31 WIB
loading...
Terancam Batal, Ini...
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera memaparkan setidaknya ada lima poin yang mendasari pihaknya menginginkan revisi UU Pemilu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ngotot ingin revisi Undang-undang (UU) Pemilu dibahas di Senayan. Namun saat ini mayoritas partai di DPR ingin menghentikan pembahasan beleid itu. Revisi UU Pemilu pun terancam batal.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera memaparkan setidaknya ada lima poin yang mendasari pihaknya menginginkan revisi UU Pemilu. Pertama, revisi UU Pemilu akan meringankan beban pelaksanaan pemilihn umum. Sebab jika seluruh pemilihan disatukan pada 2024 maka itu akan kewalahan dan menyebabkan masalah baru. Baca juga: PKS Sebut Ada Invisible Hand Ingin Hentikan Pembahasan Revisi UU Pemilu

"Meringankan beban pelaksanaan. Berat beban keuangan dan teknis di lapangan jika semua disatukan di 2024," ujar Mardani kepada MNC Portal, Sabtu (13/2/2021).

Poin kedua, kata Mardani, kualitas pemilu akan menurun apabila seluruh pelaksanaan digelar serentak di 2024. Masyarakat disebut tidak dapat ruang yang cukup untuk mencerna masing-masing pemilihan.

"Kualitas menurun karena masyarakat tidak dapat ruang cukup mencerna masing-masing pemilihan. Bisa-bisa seperti 2019 semua didominasi pilpres," jelasnya.

Poin ketiga, lanjut dia, jika seluruh pemilu digelar serentak pada 2024 maka itu akan melemahkan partai politik karena interaksi dengan masyarakat hanya jadi satu kali dalam lima tahun.

"Keempat, banyaknya PLT (kepala daerah) dalam waktu lama bisa membuat pelayanan publik terganggu," ungkap Mardani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Terima Kunjungan Komisi...
Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bupati Sambas Satono Dorong Otonomi Daerah Perbatasan
Rekomendasi
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Berita Terkini
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved