Natalius Pigai Tegaskan Papua Menolak Daerah Otonom Baru

Sabtu, 13 Februari 2021 - 16:01 WIB
loading...
Natalius Pigai Tegaskan...
Mantan Komnas HAM Natalius Pigai mengunggah sebuah foto pertemuannya dengan sejumlah elite Partai Golkar di Media Sosial Twitternya, @NataliusPigai2. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengunggah sebuah foto pertemuannya dengan sejumlah elite Partai Golkar di Media Sosial Twitternya, @NataliusPigai2, Jumat (12/2/2021).

(Baca juga: Natalius Pigai Sebut Rasisme Harus Dilawan dengan Akal Sehat, Bukan Emosional)

Adapun sejumlah elite Partai Golkar yang ada dalam foto itu adalah Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanual Melkiades Melki Laka, dan Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati.

"Makan malam dengan Elite Golkar. Senior Bang Mekeng, Ketua Komisi 2 DPR RI, WaKetua Komisi 9 & DPR Sari," cuit Natalius Pigai.

(Baca juga: Abu Janda Bertemu Natalius Pigai, Polri: Penyidik Jalan Terus)

Dalam pertemuan itu, Pigai mengaku memberikan saran mengenai Papua. Menurut Pigai, daerah otonom baru (DOB) itu politik pendudukan tidak relevan di era modern.

"Potensi perang seperti di Sudan & Yugoslavia bisa terjadi. Dilawan secara massif Papua kuat. Tolak DOB!," cuit Pigai.

Selain foto pertemuannya, Pigai juga mengunggah poin rekomendasinya untuk status otonomi khusus di tanah Papua. Dalam rekomendasinya, Pigai menilai Undang-undang Otonomi Khusus Papua Nomor 21 Tahun 2001 telah berlangsung selama 20 tahun.

(Baca juga: Soal Pertemuannya dengan Abu Janda, Ini Penjelasan Natalius Pigai)

Namun, kata Pigai, dalam implementasinya belum dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Bertepatan dengan berakhirnya anggaran Otonomi Khusus Papua tahun 2021, lanjut Pigai, pada saat ini rakyat Papua menolak secara tegas Otonomi Khusus Papua untuk dilanjutkan.

"Oleh karena itu saya merekomendasikan kepada Bapak Ir Joko Widodo Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan agar Undang-undang Otonomi Khusus Papua Nomor 21 Tahun 2001 dibekukan pada tahun 2021," bunyi rekomendasi dari Pigai tersebut.

Selanjutnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin direkomendasikan untuk melakukan perundingan dengan rakyat Papua. Kata Pigai, perundingan bisa dilakukan dalam tahun 2021-2024, selama perundingan berlangsung Anggaran Otonomi Khusus, status MRP, dan DPRD 14 kursi jatah dapat dilakukan dengan mengeluarkan Perppu oleh presiden.

"Status Papua dan Papua Barat dapat ditentukan tahun 2024 melalui hasil perundingan resmi. Soal teknis pelaksanaan perundingan bisa dibicarakan kedua belah pihak melalui TOR (Term Of Reference)," tulis rekomendasi Pigai itu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved