Cukup Penting, Peran KNKT Dinilai Perlu Diperkuat dan Diperluas

Sabtu, 13 Februari 2021 - 14:01 WIB
loading...
A A A
Dalam Keputusan Menhub Nomor PM 48 Tahun 2012, lanjut dia, KNKT ditempatkan di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan. Di satu sisi menurut Perpres di atas Pasal 10 dinyatakan bahwa dalam melaksanakan tugasnya KNKT bersifat mandiri dan bertanggungjawab atas objektivitas dan kebenaran hasil investigasi kecelakaan transportasi.

Di sisi lain, secara organisasi KNKT belumlah mandiri. Dari segi anggaran, dia mengungkapkan alokasi anggaran KNKT tahun 2021 berdasarkan rapat Komisi V DPR RI dengan Setjen Kemenhub tanggal 9 September 2020 adalah sebesar Rp50,88 Miliar, berada di bawah anggaran Setjen Kemenhub sebesar Rp716,03 Miliar, dengan spesifik alokasi pemeriksaan lanjutan kecelakaan moda transportasi tahun 2021 adalah sebesar Rp 10,99 Miliar.

"Namun kemungkinan anggaran KNKT itu akan berkurang lagi karena berdasarkan rapat Komisi V DPR RI dengan Menhub tanggal 25 Januari 2021, anggaran Setjen dipotong menjadi Rp 575,16 Miliar. Padahal, biaya operasional investigasi kecelakaan meningkat setiap tahun sehingga dana yang dianggarkan untuk KNKT tak cukup membiayai seluruh kegiatan investigasi," imbuhnya.

Dari segi SDM investigator, menurut Perpres Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 15 ayat (2) masing-masing Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan, salah satunya Penerbangan, mengkoordinasikan paling banyak 10 Investigator. "Padahal, untuk investigator penerbangan saja, merujuk pada aturan otoritas penerbangan sipil dunia (ICAO) dan juga seringnya kecelakaan pesawat di Indonesia, KNKT idealnya memiliki 50 orang investigator," katanya.

Dari segi sarana prasarana, sambung dia, saat ini KNKT berkantor di sebagian lantai 3 gedung yang dikelola Badan Penelitian Pengembangan Perhubungan Kemenhub. "Hal ini menyebabkan kesulitan dalam merancang penyediaan ruang kerja, ruang rapat, laboratorium dan prasarana lainnya secara mandiri sesuai dengan kebutuhan organisasi," ujarnya.

Dia membeberkan pada rapat dengan Komisi V DPR RI pada 25 November 2019 lalu, KNKT telah mengusulkan agar diperkuat menjadi Badan Keselamatan Nasional yang tidak lagi di bawah Kemenhub dan diperluas lingkup kerjanya tidak hanya berkaitan dengan keselamatan transportasi, namun juga industri dan konstruksi.

Hal ini karena selama ini Kementerian PUPR, Pertamina dan lainnya sering meminta KNKT melakukan investigasi terkait kecelakaan di jembatan, grider, atau kasus lain di industri dan transportasi migas namun terkendala hirarki dan kewenangan penanganan kasus di lapangan. "Oleh karena itu, PKS mendorong Presiden agar segera melakukan penguatan KNKT, baik dari segi perundang-undangan, kelembagaan, anggaran, SDM investigator, dan sarana prasarana," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Pesawat Pelita Air Jatuh...
Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan, DPR: Evaluasi Total Sistem Pengawasan Penerbangan
Pemakaman Jenazah 3...
Pemakaman Jenazah 3 Korban Jatuhnya Pesawat ATR, Wamen: Syuhada Penjaga Sumber Daya Kelautan
Momen Haru Anak Korban...
Momen Haru Anak Korban Pesawat ATR Bacakan Puisi dan Doakan Jenazah Ayahnya
Pegawai KKP Korban Pesawat...
Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dapat Kenaikan Pangkat
Menteri Trenggono Pingsan...
Menteri Trenggono Pingsan Saat 3 Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan ke Negara
Horor! Jendela Pesawat...
Horor! Jendela Pesawat Terlepas di Tengah Penerbangan, Seorang Penumpang Nyaris Tersedot Keluar
Nasib Apes Pesawat Boeing...
Nasib Apes Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak, Ditemukan Jadi Puing-puing di Laut Arab
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Rekomendasi
Iran Hancurkan Depot...
Iran Hancurkan Depot Drone AS dan Pusat Kecerdasan Buatan di Bahrain
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Bring Back My Heart...
Bring Back My Heart Jadi Pilihan Microdrama Romantis yang Seru di V+Short
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved