JK: Demokrasi Tak Dapat Dipisahkan dari Penegakan HAM

Jum'at, 12 Februari 2021 - 20:22 WIB
loading...
JK: Demokrasi Tak Dapat...
Mantan Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengatakan, demokrasi tidak dapat dipisahkan dari penegakan HAM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla (JK) berpandangan perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini cenderung menuai kritik dari berbagai kalangan. Menurunya, secara kronologi sejarah Indonesia, sistem pemerintahan tetap demokratis meskipun telah dilaksanakan melalui berbagai cara mulai dari negara kesatuan, federal, hingga parlementer.

Hal ini disampaikan JK saat mengisi acara webinar Fraksi PKS yang bertajuk “Menjaga NKRI Mnegokohkan Demokrasi” sekaligus peluncuran Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR di kanal PKS TV, Jumat (12/2/2021). “Dalam presidensial juga kita punya demokrasi yang bermacam-macam, dari zaman Bung Karno dengan demokrasi terpimpin, ada demokrasi formal yang dalam pelaksanaannya otoriter, demokrasi Pancasila pada masa Pak Harto yang berakhir otoriner, sekarang setelah Reformasi kembali lagi ke demokrasi. Walaupun, sekarang ini banyak keluhan lagi dengan berbagai kritikan tentang demokrasi yang berjalan,” kata JK secara daring.

Wapres era Presiden SBY dan Jokowi ini menjelaskan, pelaksanaan demokrasi di Indonesia dalam berbagai periode pemerintahan. Menurutnya, pelaksanaan demokrasi harus memiliki manfaat untuk rakyatnya. “Contoh pada orde lama dan orde baru, demokrasi tidak berjalan dengan baik sehingga ekonomi menjadi sulit, dan lain-lain. Karena itu, kita harus tetap menjaga kepentingan masyarakat. Rakyat juga harus melihat pelaksanaan demokrasi yang baik agar hak-hak terjaga dan manfaatnya juga,” urainya.

JK pun menegaskan pelaksanaan demokrasi tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam hal ini, penegakan HAM di Indonesia masih perlu menjadi perhatian. “Demokrasi tidak dapat dipisahkan dari Hak Asasi Manusia karena demokrasi itu dari dan oleh rakyat, berarti rakyat mendapat hak dan manfaat dalam demokrasi. Karena itu kita harus menghargai hak-hak asasi sebagai prinsip pokok. Kalau ada yang melanggar HAM, maka itu adalah suatu pelanggaran terhadap konstitusi,” tegas JK.

Lebih dari itu, politikus senior Partai Golkar ini pun menyinggung indeks demokrasi yang menurun drastis selama 14 tahun terakhir. Hal ini disebabkan dengan banyaknya masalah hukum di Indonesia yang belum terselesaikan dengan baik. “Mungkin di sinilah letaknya bahwa dalam 14 tahun terakhir, indeks demokrasi kita menurun ke 64 dari 123 negara di survey. Melihat banyak masalah hukum yang tidak terselesaikan dengan baik. Dan juga dalam negara demokrasi, konstitusi adalah dasar daripada cara kita melaksanakan pemerintahan,” terangnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)