JK: Demokrasi Tak Dapat Dipisahkan dari Penegakan HAM

Jum'at, 12 Februari 2021 - 20:22 WIB
loading...
JK: Demokrasi Tak Dapat...
Mantan Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengatakan, demokrasi tidak dapat dipisahkan dari penegakan HAM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla (JK) berpandangan perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini cenderung menuai kritik dari berbagai kalangan. Menurunya, secara kronologi sejarah Indonesia, sistem pemerintahan tetap demokratis meskipun telah dilaksanakan melalui berbagai cara mulai dari negara kesatuan, federal, hingga parlementer.

Hal ini disampaikan JK saat mengisi acara webinar Fraksi PKS yang bertajuk “Menjaga NKRI Mnegokohkan Demokrasi” sekaligus peluncuran Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR di kanal PKS TV, Jumat (12/2/2021). “Dalam presidensial juga kita punya demokrasi yang bermacam-macam, dari zaman Bung Karno dengan demokrasi terpimpin, ada demokrasi formal yang dalam pelaksanaannya otoriter, demokrasi Pancasila pada masa Pak Harto yang berakhir otoriner, sekarang setelah Reformasi kembali lagi ke demokrasi. Walaupun, sekarang ini banyak keluhan lagi dengan berbagai kritikan tentang demokrasi yang berjalan,” kata JK secara daring. Baca juga: JK: Bagaimana Caranya Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi

Wapres era Presiden SBY dan Jokowi ini menjelaskan, pelaksanaan demokrasi di Indonesia dalam berbagai periode pemerintahan. Menurutnya, pelaksanaan demokrasi harus memiliki manfaat untuk rakyatnya. “Contoh pada orde lama dan orde baru, demokrasi tidak berjalan dengan baik sehingga ekonomi menjadi sulit, dan lain-lain. Karena itu, kita harus tetap menjaga kepentingan masyarakat. Rakyat juga harus melihat pelaksanaan demokrasi yang baik agar hak-hak terjaga dan manfaatnya juga,” urainya. Baca juga: Presiden PKS Sebut Indonesia Masuk Kategori Cacat Demokrasi

JK pun menegaskan pelaksanaan demokrasi tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam hal ini, penegakan HAM di Indonesia masih perlu menjadi perhatian. “Demokrasi tidak dapat dipisahkan dari Hak Asasi Manusia karena demokrasi itu dari dan oleh rakyat, berarti rakyat mendapat hak dan manfaat dalam demokrasi. Karena itu kita harus menghargai hak-hak asasi sebagai prinsip pokok. Kalau ada yang melanggar HAM, maka itu adalah suatu pelanggaran terhadap konstitusi,” tegas JK. Baca juga: Resmikan Mimbar Demokrasi Kebangsaan, Salim Segaf: Demokrasi Kita Memprihatinkan

Lebih dari itu, politikus senior Partai Golkar ini pun menyinggung indeks demokrasi yang menurun drastis selama 14 tahun terakhir. Hal ini disebabkan dengan banyaknya masalah hukum di Indonesia yang belum terselesaikan dengan baik. “Mungkin di sinilah letaknya bahwa dalam 14 tahun terakhir, indeks demokrasi kita menurun ke 64 dari 123 negara di survey. Melihat banyak masalah hukum yang tidak terselesaikan dengan baik. Dan juga dalam negara demokrasi, konstitusi adalah dasar daripada cara kita melaksanakan pemerintahan,” terangnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Prabowo Bincang...
Momen Prabowo Bincang dengan Megawati, Gibran, hingga JK saat Hari Lahir Pancasila
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Eks Waketum Projo Sebut...
Eks Waketum Projo Sebut Jokowi dan PSI Akan Babak Belur usai Serang JK Pakai Isu SARA
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved