Periksa Staf Ahli Pengembangan Jatim Park, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Jum'at, 12 Februari 2021 - 10:07 WIB
loading...
Periksa Staf Ahli Pengembangan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait tempat wisata Jawa Timur Park 2 dan Jawa Timur Park 3. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait tempat wisata Jawa Timur Park 2 dan Jawa Timur Park 3. Penyitaan itu berbarengan dengan pemeriksaan Staf Ahli Pengembangan pada Jatim Park 2 dan Jatim Park 3 (Dino Park), Ronny Sendjojo pada, Kamis (11/2/2021).

"Dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang telah mendapatkan izin Dewas KPK di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021). Baca juga: Kasus Gratifikasi 2011-2017, Rumah Dinas Wali Kota Batu Digeledah KPK

Selain Ronny, penyidik juga memeriksa dan menyita sejumlah dokumen dari saksi lainnya. Mereka yakni Kuncorobhakti Hanung Prihanto selaku Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Batu (pada Februari 2019); Michael Tedjakusuma (Wiraswasta); Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya, Nofan Eko Prasetyo; dan Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining, Pratama Gempur.

Sementara dari saksi Steven (Wiraswsta), kata Ali, didalami pengetahuannya terkait dugaan pengiriman sejumlah uang oleh saksi kepada pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Saksi Notaris di Roy Pudyo Hermawan SH Notaris & PPAT) bernama Roy Pudyo Hermawan, didalami pengetahuannya terkait dengan tugas saksi sebagai Notaris yang mengurus berbagai dokumen dugaan kepemilikan tanah dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkapnya.

Diketahui, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi salah satunya di Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu pada Rabu (6/1/2020). Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen perizinan-perizinan tempat wisata di Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Selain itu tim penyidik juga menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Kantor Dinas Pendidikan Kota Batu. Baca juga: Tiga Dinas Digeledah Penyidik KPK, Wali Kota Batu Mengaku Tak Tahu

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy Rumpoko telah divonis lima tahun enam bulan penjara di tingkat kasasi. Dia terbukti menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved