Periksa Staf Ahli Pengembangan Jatim Park, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Jum'at, 12 Februari 2021 - 10:07 WIB
loading...
Periksa Staf Ahli Pengembangan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait tempat wisata Jawa Timur Park 2 dan Jawa Timur Park 3. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait tempat wisata Jawa Timur Park 2 dan Jawa Timur Park 3. Penyitaan itu berbarengan dengan pemeriksaan Staf Ahli Pengembangan pada Jatim Park 2 dan Jatim Park 3 (Dino Park), Ronny Sendjojo pada, Kamis (11/2/2021).

"Dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang telah mendapatkan izin Dewas KPK di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021). Baca juga: Kasus Gratifikasi 2011-2017, Rumah Dinas Wali Kota Batu Digeledah KPK

Selain Ronny, penyidik juga memeriksa dan menyita sejumlah dokumen dari saksi lainnya. Mereka yakni Kuncorobhakti Hanung Prihanto selaku Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Batu (pada Februari 2019); Michael Tedjakusuma (Wiraswasta); Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya, Nofan Eko Prasetyo; dan Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining, Pratama Gempur.

Sementara dari saksi Steven (Wiraswsta), kata Ali, didalami pengetahuannya terkait dugaan pengiriman sejumlah uang oleh saksi kepada pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Saksi Notaris di Roy Pudyo Hermawan SH Notaris & PPAT) bernama Roy Pudyo Hermawan, didalami pengetahuannya terkait dengan tugas saksi sebagai Notaris yang mengurus berbagai dokumen dugaan kepemilikan tanah dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkapnya.

Diketahui, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi salah satunya di Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu pada Rabu (6/1/2020). Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen perizinan-perizinan tempat wisata di Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Selain itu tim penyidik juga menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Kantor Dinas Pendidikan Kota Batu. Baca juga: Tiga Dinas Digeledah Penyidik KPK, Wali Kota Batu Mengaku Tak Tahu

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy Rumpoko telah divonis lima tahun enam bulan penjara di tingkat kasasi. Dia terbukti menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Berita Terkini
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved