Kemenag Turunkan 50.000 Penyuluh Edukasi Stunting dan Protokol Kesehatan 5M
Kamis, 11 Februari 2021 - 18:07 WIB
loading...
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menurunkan 50.000 penyuluh agama untuk bersinergi dengan BKKBN dalam memberikan edukasi tentang stunting kepada masyarakat. Foto/Humas Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) siap menurunkan 50.000 penyuluh agama untuk bersinergi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam memberikan edukasi tentang stunting kepada masyarakat.
Kesediaan ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta. “Tidak hanya sebagai pembina, Kementerian Agama siap mengerahkan para penyuluh untuk menyosialisasi program ini. Banyak instrumen yang bisa digunakan. Dengan 50.000 penyuluh yang tersebar di seluruh Indonesia, bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi ke masyarakat salah satunya masalah stunting," kata Gus Menteri. Baca juga: Angka Stunting Indonesia Ditarget Turun Menjadi 14% Pada 2024
Untuk tujuan sosialisasi stunting ini nantinya para penyuluh Kementerian Agama akan bersinergi dengan tenaga penyuluh dari BKKBN. “Saat ini Kementerian Agama sedang giat meng-upgrade tenaga penyuluh dengan melakukan asesmen ulang. Harapannya enam bulan ke depan sudah ter-upgrade,” imbuhnya. Baca juga: Atasi Stunting, Calon Pengantin Harus Lapor 3 Bulan Sebelum Nikah
Gus Menteri juga mengatakan Kemenag saat ini sedang melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA). Ke depannya, KUA tidak hanya mengurus pelayanan pernikahan saja, tapi juga akan melakukan berbagai sosialisasi, salah satunya adalah soal stunting. “Focus Group Discussion (FGD) terus kita lakukan untuk membahas revitalisasi KUA,” sambung Menag. Baca juga: Stunting Tinggi, Hasto Kritik Kebiasaan Prewedding tapi Tak Pikirkan Kesehatan Pranikah
Kepala BKKB Hasto Wardoyo mengatakan, kehadirannya di Kementerian Agama untuk menindaklanjuti pesan Perintah Presiden terkait percepatan penurunan stunting di Indonesia. “Sebagai Ketua Tim Pelaksana Penanganan Stunting, kami melibatkan 18 Kementerian/Lembaga, salah satunya adalah Kementerian Agama. Dalam minggu ini diharapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan penurunan stunting sebagai strategi nasional sudah ditandatangani Presiden,” kata Hasto.
Perpres tersebut mengatur tim terpadu yang menangani penurunan prevalensi stunting. “Kementerian Agama menjadi target utama untuk sosialisasi, karena menangani pernikahan. Terdata sedikitnya terlaksana 2 juta pernikahan dan dari jumlah tersebut 1,6 pasangan (80%) mengharapkan kehamilan. Dari jumlah kehamilan tersebut ditemui 425.000 stunting," kata Hasto.
Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak baik tubuh maupun otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Anak stunting lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berfikir. Hasil survei 2019 sekitar 30% balita Indonesia mengalami stunting dan salah satu aspek penyebabnya adalah kondisi orang tua saat menyiapkan kehamilan.
Kesediaan ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta. “Tidak hanya sebagai pembina, Kementerian Agama siap mengerahkan para penyuluh untuk menyosialisasi program ini. Banyak instrumen yang bisa digunakan. Dengan 50.000 penyuluh yang tersebar di seluruh Indonesia, bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi ke masyarakat salah satunya masalah stunting," kata Gus Menteri. Baca juga: Angka Stunting Indonesia Ditarget Turun Menjadi 14% Pada 2024
Untuk tujuan sosialisasi stunting ini nantinya para penyuluh Kementerian Agama akan bersinergi dengan tenaga penyuluh dari BKKBN. “Saat ini Kementerian Agama sedang giat meng-upgrade tenaga penyuluh dengan melakukan asesmen ulang. Harapannya enam bulan ke depan sudah ter-upgrade,” imbuhnya. Baca juga: Atasi Stunting, Calon Pengantin Harus Lapor 3 Bulan Sebelum Nikah
Gus Menteri juga mengatakan Kemenag saat ini sedang melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA). Ke depannya, KUA tidak hanya mengurus pelayanan pernikahan saja, tapi juga akan melakukan berbagai sosialisasi, salah satunya adalah soal stunting. “Focus Group Discussion (FGD) terus kita lakukan untuk membahas revitalisasi KUA,” sambung Menag. Baca juga: Stunting Tinggi, Hasto Kritik Kebiasaan Prewedding tapi Tak Pikirkan Kesehatan Pranikah
Kepala BKKB Hasto Wardoyo mengatakan, kehadirannya di Kementerian Agama untuk menindaklanjuti pesan Perintah Presiden terkait percepatan penurunan stunting di Indonesia. “Sebagai Ketua Tim Pelaksana Penanganan Stunting, kami melibatkan 18 Kementerian/Lembaga, salah satunya adalah Kementerian Agama. Dalam minggu ini diharapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan penurunan stunting sebagai strategi nasional sudah ditandatangani Presiden,” kata Hasto.
Perpres tersebut mengatur tim terpadu yang menangani penurunan prevalensi stunting. “Kementerian Agama menjadi target utama untuk sosialisasi, karena menangani pernikahan. Terdata sedikitnya terlaksana 2 juta pernikahan dan dari jumlah tersebut 1,6 pasangan (80%) mengharapkan kehamilan. Dari jumlah kehamilan tersebut ditemui 425.000 stunting," kata Hasto.
Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak baik tubuh maupun otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Anak stunting lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berfikir. Hasil survei 2019 sekitar 30% balita Indonesia mengalami stunting dan salah satu aspek penyebabnya adalah kondisi orang tua saat menyiapkan kehamilan.
Lihat Juga :