Terapi Stemcell Bisa Tingkatkan Kesembuhan Pasien COVID-19 hingga 2 Kali Lipat

Kamis, 11 Februari 2021 - 16:12 WIB
loading...
Terapi Stemcell Bisa...
Menristek BRIN, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan dari hasil uji klinis terapi stemcell ternyata bisa meningkatkan dua kali lipat kesembuhan pasien COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Riset dan Teknolog i/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan dari hasil uji klinis terapi stemcell ternyata bisa meningkatkan dua kali lipat kesembuhan pasien COVID-19 .

“Dan kebetulan Minggu lalu kita juga baru saja mengadakan webinar mengenai stemcell yang ternyata dari uji klinisnya bisa, istilahnya apa namanya memberikan kesembuhan, tingkat kesembuhan dua setengah kali lebih baik dibandingkan yang tidak menggunakan terapi tersebut,” ujar Bambang dalam dalam Webinar Plasma Konvalesen Pada Penanganan COVID-19, Kamis (11/2/2021). Baca juga: LBM Eijkman Kembangkan Metode Praktis Kadar Antibodi untuk Plasma Konvalesen

Bahkan, kata Bambang, dari hasil uji klinis tersebut bahwa stemcell cocok digunakan terapi pada pasien COVID-19 yang dalam kondisi berat. “Dan menurut uji klinis tersebut lebih cocok untuk pasien dalam kondisi berat,” katanya.

Bambang pun berharap keberadaan terapi stemcell juga bisa melengkapi keberadaan plasma konvalesen sebagai pengobatan pasien COVID-19. “Mudah-mudahan keberadaan plasma konvalesen dan stemcell ini bisa saling melengkapi,” jelasnya.

Sehingga, kata Bambang, Indonesia punya jawaban untuk terapi pengobatan pada pasien COVID-19 kondisi sedang hingga ringan. Dimana plasma konvalesen cocok digunakan untuk kondisi pasien COVID-19 kondisi ringan dan sedang.

“Sehingga akhirnya Indonesia bisa menyatakan bahwa kita punya jawaban untuk terapi terhadap pasien COVID-19 dari berbagai kategori dari kategori ringan sampai kategori berat.” Baca juga: 41,4% Kasus Covid-19 di RS Kategori Sedang, Bisa Terapi Plasma Konvalesen

“Sehingga kalau kita bisa memastikan itu dan bisa diterapkan oleh fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia dan bisa juga didukung oleh para dokter maka mudah-mudahan angka penularan bisa turun tapi kita juga bisa menyatakan bahwa kita bisa mengatasi COVID-19 ketika seseorang sudah dalam kondisi harus ke rumah sakit,” sambung Bambang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Presiden Jokowi: Kalau...
Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 190, Meninggal 5 Orang
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved