41,4% Kasus Covid-19 di RS Kategori Sedang, Bisa Terapi Plasma Konvalesen

Kamis, 11 Februari 2021 - 15:39 WIB
loading...
41,4% Kasus Covid-19...
Pasien Covid-19 dengan derajat sedang bisa diterapi dengan plasma konvalesen. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saat ini 41,4% pasien Covid-19 yang dirawat di 32 rumah sakit lingkungan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) masuk kategori derajat sedang. Dengan tingkat kerawanan ini, para pasien tersebut bisa mendapatkan terapi plasma konvalesen .

“Dengan potensi derajat sedang 41,4% sesuai dengan yang dikatakan bapak Menristek (Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro) bahwa salah satu hal efektif yang harus kita lakukan dalam tatalaksana dan pemberian plasma konvalesen,” ungkap Wakil Menteri Kesehatan Saksono Harbuwono dalam Webinar Plasma Konvalesen Pada Penanganan Covid-19, Kamis (11/2/2021).

(Baca:Plasma Konvalesen Penting Tingkatkan Kesembuhan dan Tekan Kematian COVID-19)

Dante pun menjelaskan ada beberapa kriteria pasien Covid-19 bisa masuk dalam kategori penerima terapi plasma konvalesen. Diantaranya yakni kasus positif Covid-19 dengan derajat sedang atau ringan, menjelang sedang atau sedang, dan menjelang berat.

“Terapi plasma konvalesen adalah memilih jenis kasusnya, maka 41,4% kasus-kasus sedang atau ringan, menjelang sedang atau sedang, atau menjelang berat adalah sebagai salah satu bagian dari populasi yang mungkin akan mendapatkan terapi plasma konvalesen sebagai tambahan pengobatan-pengobatan standar yang dilakukan di panel pengobatan yang sudah ada,” katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)