Ditanya Kepastian, DPR Gantung Kelanjutan RUU Pemilu

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:48 WIB
loading...
Ditanya Kepastian, DPR...
DPR RI masih menggantung nasib RUU Pemilu tentang perubahan atas UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 (RUU Pemilu) hingga Masa Persidangan IV DPR RI tahun 2020-2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR RI masih menggantung nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tentang perubahan atas UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 (RUU Pemilu) hingga Masa Persidangan IV DPR RI tahun 2020-2021.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang, Sufmi Dasco Ahmad di Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III DPR, guna menjawab pertanyaan anggota. Baca juga: Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Terganjal RUU Pemilu

"Jadi memang persoalan masalah revisi UU Pemilu ini menjadi perhatian kita semua di DPR. Oleh karena itulah maka pernentuan prolegnas prioritas memang belu. kita tetapkan, kita masih menyerap aspirasi masyarakat, kita masih saling berkomunikasi antar parpol di DPR," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Dengan demikian, kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini untuk kegetagasan apakah dilanjut atau tidak akan ditentukan dalam masa sidang selanjutnya.

"Pada masa sidang depan kita akan bicara lebih lanjut dalam Bamus dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021 di situ kita akan putukan bersama-sama lanjut atau tidaknya," terang Dasco.

Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, Herman Khaeron menyatakan bahwa Partai Demokrat mendukung pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023. Salah satu alasannya, pilkada di era landemi ini tentu sudah menunjukkan kesuksesan yang baik pada Pilkada 2020, kemudian catatan kritis di Pemilu Serentak 2019.

"Digabungnya antara pilpres dan pileg tentu juga telah menelan korban di tingkat pelaksanaan dan penyelenggara pemilu, oleh karenanya fraksi Partai Demokrat mengajak kepada kita semua untuk menampung aspirasi dan membahasnya," terangnya.

Pria yang akrab disapa Hero itu mempertanyakan kenapa serta merta menolak lalu ada inkonsistensi dalam pembahasan RUU Pemilu dan siapa yang diuntungkan. Lalu akan ada kekosongan kepemimpinan di daerah dan hanya digantikan para pelaksana tugas (plt) kepala daerah. Baca juga: Nasib RUU Pemilu Tunggu Surat Resmi Fraksi-Fraksi di DPR

"Pada kesempatan ini kami juga meminta kepastian kepada pimpinan bagaimana dengan kelanjutan pembahasan ini sehingga alasan-alasan yang kami sampaikan tadi menjadi pemikiran kita bersama DPR," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved