Pegiat HAM Sebut SKB 3 Menteri soal Seragam Jamin Kemerdekaan Beragama

Selasa, 09 Februari 2021 - 22:37 WIB
loading...
Pegiat HAM Sebut SKB...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Setelah memperoleh dukungan dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah , keberadaan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri mengenai seragam dan atribut sekolah di sekolah negeri juga meraih dukungan dari para pegiat hak asasi manusia (HAM) dan pendidikan anak dari berbagai organisasi. Mereka menilai, keberadaan SKB turut menjamin kemerdekaan beragama dan menjalankan keyakinan seluruh insan pendidikan baik guru maupun siswa.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyatakan, setiap orang berhak menjalankan ajaran agamanya. “Negara berkewajiban melindungi semua orang dari pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan serta harus menjunjung netralitas, bersikap adil dan menghindari konflik kepentingan pribadi,” kata Beka dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Dia menjelaskan, kebebasan beragama memuat beberapa prinsip utama seperti tidak boleh ada paksaan, dapat dilakukan sendiri atau bersama di tempat umum maupun tertutup, serta harus dilindungi. Keberadaan hukum yang disusun negara antara lain berfungsi memberikan perlindungan itu. Baca juga: Bikin Gaduh Nasional, DPR Minta SKB 3 Menteri soal Seragam Segera Dicabut

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menambahkan, negara perlu hadir untuk melakukan perlindungan terhadap anak. “Kami juga mengusulkan agar proses sosialisasi terhadap SKB 3 menteri terus dilakukan demi menghindari mispersepsi di lapangan,” kata Retno.

Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra menilai SKB 3 menteri pada prinsipnya memberikan kemerdekaan pendidik dan siswa menjalankan perintah agama sesuai keyakinannya. SKB 3 menteri, kata dia, justru mendorong para pelajar merdeka menjalankan ajaran sesuai keyakinan mereka. Baca juga: SKB 3 Menteri Tak Mengatur Sanksi, FSGI Minta Dilakukan Revisi

Ia pun sepakat proses sosialisasi terhadap substansi SKB 3 menteri harus dilakukan demi mengurangi kesalahan informasi di lapangan. Menurutnya, sekolah negeri adalah area di mana masyarakat memahami nilai luhur kebhinekaan.

“SKB 3 menteri sudah tepat dan nilai toleransi perlu dikembangkan lebih luas di seluruh instansi pendidikan. Jangan sampai pemahaman yang salah membuat mereka mengelompokkan diri secara ekslusif dan tetap melanjutkan kebijakan yang tidak sejalan dengan nilai kebhinekaan Indonesia,” tegas Ardi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Iduladha 1447 Hijriah,...
Iduladha 1447 Hijriah, PW ISNU Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Kabupaten-Kota
Rekomendasi
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Menteri BUMN Erick Thohir...
Menteri BUMN Erick Thohir Jamin Pasokan Oksigen untuk Jatim Aman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved