Soroti Pentingnya Hak Cipta & Ekspansi Digital, Hary Tanoesoedibjo: Selamat Hari Pers Nasional
Selasa, 09 Februari 2021 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
Hary menggarisbawahi selama ini MNC Group telah memiliki kesepakatan dengan YouTube, Facebook dan TikTok terkait bagi hasil iklan atas konten-konten MNC yang diunggah.
Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, penguasaan lebih dari separuh belanja iklan secara global oleh tiga perusahaan raksasa dunia telah berdampak pada industri media massa di Tanah Air. Karena itulah, Dewan Pers mendorong ada intervensi negara untuk membantu perusahaan pers nasional.
Dia membeberkan data bahwa 56% dari belanja iklan di global dikuasai Google atau Alphabet, Facebook dan Amazon. Adapun, 41% sisanya diperebutkan oleh ribuan media massa, baik cetak, radio maupun televisi. Fenomena ini menyebabkan surplus pemusatan ekonomi yang belum pernah terjadi dalam sejarah.
"Google disebut itu dianggap sebagai perusahaan tidak lazim lagi, karena begitu besar kekuatannya begitu besar potensinya, skala leverage dan begitu besar pengaruhnya," kata Agus. (Baca juga: BI Buka Penukaran Duit Kuno, Monggo yang Minat?)
Saking hebatnya, lanjut Agus, ketiga perusahaan itu dapat melakukan surveilans dan perusahaan mampu mengubah arah politik berbagai negara. Situasi ini tidak bisa dianggap enteng. Menurut Agus, butuh kerja sama yang baik antara pemilik media dengan regulator atau pemerintah.
"Intervensi negara itu dibutuhkan, bukan untuk lawan Google dan Facebook, tapi untuk membuat Facebook dan Google itu tidak melakukan monopoli, pemusatan ekonomi yang berlebihan. Nah dalam konteks inilah muncul dorongan publik untuk membuat regulasi hak pengelola media terkait dengan proses agregasi berita," jelasnya.
Dia memberikan tips kepada pemerintah dan para pemilik media dalam rangka menghadapi monopoli Google dan Facebook. "Pertama, pelajari seluk beluk negosiasi dengan platform digital. Kedua, membangun soliditas di antara pengelola media dan ketiga, berdialog dengan platform digital pelajari regulasi yang telah ada," ungkapnya.
Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, penguasaan lebih dari separuh belanja iklan secara global oleh tiga perusahaan raksasa dunia telah berdampak pada industri media massa di Tanah Air. Karena itulah, Dewan Pers mendorong ada intervensi negara untuk membantu perusahaan pers nasional.
Dia membeberkan data bahwa 56% dari belanja iklan di global dikuasai Google atau Alphabet, Facebook dan Amazon. Adapun, 41% sisanya diperebutkan oleh ribuan media massa, baik cetak, radio maupun televisi. Fenomena ini menyebabkan surplus pemusatan ekonomi yang belum pernah terjadi dalam sejarah.
"Google disebut itu dianggap sebagai perusahaan tidak lazim lagi, karena begitu besar kekuatannya begitu besar potensinya, skala leverage dan begitu besar pengaruhnya," kata Agus. (Baca juga: BI Buka Penukaran Duit Kuno, Monggo yang Minat?)
Saking hebatnya, lanjut Agus, ketiga perusahaan itu dapat melakukan surveilans dan perusahaan mampu mengubah arah politik berbagai negara. Situasi ini tidak bisa dianggap enteng. Menurut Agus, butuh kerja sama yang baik antara pemilik media dengan regulator atau pemerintah.
"Intervensi negara itu dibutuhkan, bukan untuk lawan Google dan Facebook, tapi untuk membuat Facebook dan Google itu tidak melakukan monopoli, pemusatan ekonomi yang berlebihan. Nah dalam konteks inilah muncul dorongan publik untuk membuat regulasi hak pengelola media terkait dengan proses agregasi berita," jelasnya.
Dia memberikan tips kepada pemerintah dan para pemilik media dalam rangka menghadapi monopoli Google dan Facebook. "Pertama, pelajari seluk beluk negosiasi dengan platform digital. Kedua, membangun soliditas di antara pengelola media dan ketiga, berdialog dengan platform digital pelajari regulasi yang telah ada," ungkapnya.
(ysw)
Lihat Juga :