Napoleon Buka Rekaman Pembicaran dengan Tommy Sumardi di Rutan Bareskrim
Senin, 08 Februari 2021 - 17:29 WIB
loading...
Napoleon Bonaparte mengaku menyimpan rekaman percakapan antara dirinya dengan Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi saat bertemu di dalam penjara. Foto: MPI/Ariedwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait penghapusan nama buronan Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte; Brigjen Prasetijo Utomo; serta Tommy Sumardi, pernah bertemu dan membahas kasus dugaan suapnya saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Pertemuan antara ketiganya terjadi pada 14 Oktober 2020.
(Baca: Hari Ini, Jaksa Pinangki Jalani Sidang Putusan Kasus Suap Djoko Tjandra)
Napoleon Bonaparte mengaku menyimpan rekaman percakapan antara dirinya dengan Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi saat bertemu di dalam penjara. Bahkan, ia membawa rekaman percakapan tersebut untuk diperdengarkan di persidangan hari ini.
"Ya (pernah bertemu dengan Tommy Sumardi dan Prasetijo Utomo pada 14 Oktober 2020). Ada dan bawa (rekaman percakapannya)," ujar Napoleon Bonaparte di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021).
Dalam persidangan, terungkap bahwa terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte; Brigjen Prasetijo Utomo; serta Tommy Sumardi, pernah bertemu dan membahas kasus dugaan suapnya saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Pertemuan antara ketiganya terjadi pada 14 Oktober 2020.
(Baca: Hari Ini, Jaksa Pinangki Jalani Sidang Putusan Kasus Suap Djoko Tjandra)
Napoleon Bonaparte mengaku menyimpan rekaman percakapan antara dirinya dengan Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi saat bertemu di dalam penjara. Bahkan, ia membawa rekaman percakapan tersebut untuk diperdengarkan di persidangan hari ini.
"Ya (pernah bertemu dengan Tommy Sumardi dan Prasetijo Utomo pada 14 Oktober 2020). Ada dan bawa (rekaman percakapannya)," ujar Napoleon Bonaparte di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021).
Lihat Juga :