Menyorot Surplus Finansial BPJS Kesehatan

Senin, 08 Februari 2021 - 06:09 WIB
loading...
A A A
Dan ketiga, upaya mewujudkan cost effective yang dilakukan oleh managemen BPJS Kesehatan. Instrumen cost effective ini dilakukan untuk mencegah terjadinya fenomena moral hazard dalam pelayanan, yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan (dokter), atau bahkan oknum konsumen. Cost effective ini dilakukan berbasis kendali mutu dan kendali biaya, sehingga tetap mampu mewujudkan pelayanan yang standar dan sesuai harapan peserta JKN. Untuk mewujudkan hal ini, managemen BPJS Kesehatan setidaknya telah menelurkan 6 (enam) instrumen regulasi; misalnya prosedur operasi katarak dan rehabilitasi medik, dan klaim administrasi bayi lahir dengan tindakan persalinan.

Simpulan dan saran

Notifikasi adanya surplus finansial pada BPJS Kesehatan, tentu sebuah fenomena yang sangat menggembirakan. Oleh karena itu patut disyukuri dan diberikan apresiasi. Kita berikan apresiasi pada tim managemen dan seluruh kru BPJS Kesehatan yang bekerja keras siang malam untuk mewujudkan pelayanan yang standar. Plus bekerja keras bagaimana agar kinerjanya semakin efisien dan efektif. Sebab ditengarai, tingginya defisit finansial BPJS Kesehatan bukan hanya faktor iurannya yang masih under Price saja, tetapi juga praktik inefisiensi di internal BPJS Kesehatan, misalnya masalah data kepesertaan. Namun, sekali lagi, khabar menggembirakan ini jangan membuat semua pihak terlena, baik itu regulator (pemerintah), DPR, dan atau managemen BPJS Kesehatan. Jangan sampai fenomena surplusnya posisi finansial BPJS Kesehatan pada akhirnya menjadi pepesan kosong belaka. Mengapa?

Setidaknya ada dua hal yang harus diwaspadai, pertama, aset bersihnya masih minus. Artinya posisi finansial BPJS Kesehatan secara keseluruhan sejatinya belumlah sehat. Kedua, apakah posisi surplus ini permanen, atau hanya sementara? Mengingat, semasa pandemi tingkat kunjungan pasien ke faskes menurun drastis, hingga 40 persenan. Artinya klaim terhadap fasilitas BPJS Kesehatan juga menurun. Jangan sampai nanti jika sikon sudah normal, dengan tingkat kunjungan pasien yang membludak seperti biasanya, posisi finansial BPJS Kesehatan kembali collaps. Lagi-lagi patut diapresiasi jika managemen BPJS Kesehatan berani memberikan sinyal bahwa sikon ini relatively permanen. Bahkan, bisa sampai lima tahun ke depan. Mantap!

Terkait hal ini, yang tak boleh dilupakan adalah apresiasiyang setinggi-tingginya pada seluruh masyarakat Indonesia sebagai peserta JKN, yang telah merelakan dirinya untuk kenaikan iuran JKN, hingga mendekati angka keekonomiannya. Oleh karena itu, paska kenaikan iuran dan apalagi posisi finansialnya sudah surplus, maka managemen BPJS Kesehatan harus memberikan jaminan untuk terus melakukan upgrade standar pelayanannya. Tidak ada lagi cerita peserta JKN ditolak pihak rumah sakit, dengan alasan kamarnya penuh. Tidak ada lagi cerita peserta JKN diminta membeli obat sendiri oleh pihak rumah sakit, dengan alasan obatnya tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Dan tidak ada lagi cerita antrian panjang untuk suatu tindakan medis, hingga berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun lamanya; dengan alasan alat kesehatannya belum ada atau terbatasnya tenaga medis (dokter spesialis). Endingnya, skor indeks kepuasan peserta JKN harus meningkat secara signifikan. Tanpa hal itu, maka boleh jadi surplusnya sisi finansial BPJS Kesehatan hanya akan menjadi fatamorgana bagi peserta JKN, dan bahkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Bravo program JKN, bravo BPJS Kesehatan! ***
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved