Menyorot Surplus Finansial BPJS Kesehatan

Senin, 08 Februari 2021 - 06:09 WIB
loading...
Menyorot Surplus Finansial...
Menyorot Surplus Finansial BPJS Kesehatan
A A A


Oleh: Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI

Dari defisit terbitlah surplus, itulah kira-kira gambaran potret finansial BPJS Kesehatan saat ini (edisi 2020).Lazim kita dengar, potret finansial BPJS Kesehatan adalah defisit, sejak dilahirkan hingga 2019. Angka defisitnya pun menyundul langit, levelnya mencapai triliunan. Contohnya, jika pada 2018 defisitnya sebesar Rp9,1 triliun; maka pada 2019 defisitnya melonjak menjadi Rp16 triliun (audit BPKP). Dan, pada 2020 diprediksi defisitnya mencapai Rp32 triliun, melambung 100 persen.

Tetapi prediksi bahwa pada 2020 defisit finansial BPJS Kesehatan akan melambung, justru yang terjadi sebaliknya. Abrakadabra, ternyata posisi finansial BPJS Kesehatan pada 2020 mengalami surplus. Yes, surplus! Hal itu terungkap via paparan oleh tim managemen BPJS Kesehatan pada suatu diskusi di Bogor, 28/01/2021. Kendati laporan itu masih level unaudited, tetapi tergambar dengan gamblang posisi arus kas BPJS Kesehatan sampai Desember 2020 tercatat Rp18,74 triliun. Indikator lainnya pun bernuansa positif, yakni utang Jamkesmas hanya Rp1,9triliun, plus klaim dalam proses verifikasi juga sangat kecil, yaitu Rp1,16 triliun. Bandingkan dengan fenomena 2019, arus kas posisinya minus (Rp15,5 triliun), utangnya mencapai Rp17,07 triliun, dan klaim dalam proses verifikasi mencapai Rp2,18 triliun.

Tetapi,tunggu dulu, kegembiraan itu jangan membuncah terlalu dalam. Pasalnya, kendati arus kasnya surplus, namun posisi finansial secara keseluruhan belum bisa dinyatakan sehat, sebab posisi aset bersihnya masih minus Rp6,35 triliun. Memang hal ini sudah mengalami perbaikan, sebab pada 2019 aset bersihnya minus sebesar Rp10,7 triliun. Artinya, postur finansial BPJS Kesehatan sejalan dengan PP No. 84 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Aset Jamkesmas, yang menandaskan bahwa kesehatan keuangan aset dana Jamkesmas diukur berdasarkan aset bersih dana Jamkesmas (Pasal 37).

Lalu kenapa postur finansial BPJS Kesehatan mampu mengalami surplus? Setidaknya, ada tiga indikator yang menjadi pemicunya. Pertama, kenaikan iuran pada semua kategori peserta. Sebagaimana Perpres No. 75/2019 dan Perpres No. 82/2018, maka sejak Januari 2020, iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan signifikan. Memang kenaikan itu lebih dari 85 persen ditanggung oleh negara, termasuk untuk kategori peserta mandiri (PBPU), yang masih disubsidi negara sebesar Rp16.500. Kenaikan iuran juga masih dilakukan pada awal 2021, namun peserta mandiri kelas tiga subsidinya dikurangi menjadi hanya Rp7.000. Kenaikan iuran inilah yang berkontribusi signifikan terhadap revenue finansial BPJS Kesehatan, sehingga akhirnya mengalami surplus.

Kedua, kepatuhan konsumen dalam pembayaran. Kendati angka tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan masih tinggi (untuk peserta mandiri), namun lambat-laun kepatuhannya mengalami peningkatan. Terbukti, jika pada pertengahan 2020 (Agustus) persentase peserta aktif hanya 46,88 persen; maka pada Desember 2020 angkanya meningkat menjadi 48, 02 persen. Memang angka peserta non aktif (menunggak) masih sangat tinggi, yaitu 52 persen. Namun dengan naiknya persentase peserta aktif, boleh jadi memang mulai mulai tumbuh kesadaran terhadap arti penting program JKN. Apalagi dari sisi layanan, dengan indikator indeks kepuasan terhadap pelayanan BPJS Kesehatan skornya mengalami peningkatan. Oleh karena itu, ke depan, perlu upaya yang intensif dan konstruktif untuk membangun kesadaran peserta JKN agar spirit untuk membayar iuran JKN semakin tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
Kuota BPJS PBI Capai...
Kuota BPJS PBI Capai 96,8 Juta Orang, Mensos: Tiap Bulan Rp4 Triliun Lebih Disiapkan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Rekomendasi
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
Berita Terkini
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved