Kasus Suap APBN, KPK Eksekusi Politikus PAN ke Lapas Sukamiskin
Jum'at, 05 Februari 2021 - 13:03 WIB
loading...
A
A
A
"Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut serta dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana penjara selama 3 tahun," kata Ali.
Pada hari yang sama, Jaksa Eksekutor KPK juga mengeksekusi mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro ke Lapas Sukamiskin. Hal tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 431/K.Pid.Sus/2021 tanggal 27 Januari 2021 Jo Putusan PT Bandung Nomor: 16/TIPIKOR/2020/PT.BDG tanggal 27 Juli 2020 Jo Putusan PN Tipikor Bandung Nomor : 02/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 26 Mei 2020.
Nantinya Djoko terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di PJT II tahun 2017. Djoko pun bakal menjalani hukuman 5 tahun pidana dikurangi masa tahanan.
"Terpidana akan menjalani pidana penjara selama 5 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan dan kewajiban membayar denda sejumlah Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Ali.
Pada hari yang sama, Jaksa Eksekutor KPK juga mengeksekusi mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro ke Lapas Sukamiskin. Hal tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 431/K.Pid.Sus/2021 tanggal 27 Januari 2021 Jo Putusan PT Bandung Nomor: 16/TIPIKOR/2020/PT.BDG tanggal 27 Juli 2020 Jo Putusan PN Tipikor Bandung Nomor : 02/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 26 Mei 2020.
Nantinya Djoko terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di PJT II tahun 2017. Djoko pun bakal menjalani hukuman 5 tahun pidana dikurangi masa tahanan.
"Terpidana akan menjalani pidana penjara selama 5 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan dan kewajiban membayar denda sejumlah Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Ali.
(abd)
Lihat Juga :