DPR Tegaskan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Harus Dipantau
Jum'at, 05 Februari 2021 - 12:02 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Ngeri, Mendikbud Ancam Cabut Dana BOS bagi Sekolah Langgar SKB 3 Menteri)
Dengan demikian, kata Hetifah, pemerintah daerah (pemda) dan sekolah di seluruh Indonesia, kecuali Aceh, harus mengacu pada SKB 3 Menteri tersebut. Jika masih ada peraturan daerah (perda) yang bernuansa intoleran, maka pemerintah memberi waktu 30 hari setelah SKB ditandatangani agar aturan itu dihapus. Sehingga, impelentasi harus dipantau dengan baik.
"Tentu saja implementasinya harus dipantau dengan baik hingga satuan pendidikan paling bawah. Saya juga mengapresiasi bahwa Kemendikbud telah menyediakan hotline pengaduan. Saya harap dengan ini tidak akan ada lagi peserta didik yang dibatasi haknya untuk belajar karena permasalahan busana," ucapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, semua pihak harus harus menghormati perbedaan sesuai prinsip bernegara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, apalagi institusi pendidikan.
"Institusi pendidikan merupakan elemen penting untuk menanamkan nilai-nilai tersebut, dan oleh karenanya harus bersifat inklusif dan mengakomodir perbedaan kepercayaan dan nilai-nilai dari setiap anak," pungkas legislator Dapil Kalimantan Timur ini.
Dengan demikian, kata Hetifah, pemerintah daerah (pemda) dan sekolah di seluruh Indonesia, kecuali Aceh, harus mengacu pada SKB 3 Menteri tersebut. Jika masih ada peraturan daerah (perda) yang bernuansa intoleran, maka pemerintah memberi waktu 30 hari setelah SKB ditandatangani agar aturan itu dihapus. Sehingga, impelentasi harus dipantau dengan baik.
"Tentu saja implementasinya harus dipantau dengan baik hingga satuan pendidikan paling bawah. Saya juga mengapresiasi bahwa Kemendikbud telah menyediakan hotline pengaduan. Saya harap dengan ini tidak akan ada lagi peserta didik yang dibatasi haknya untuk belajar karena permasalahan busana," ucapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, semua pihak harus harus menghormati perbedaan sesuai prinsip bernegara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, apalagi institusi pendidikan.
"Institusi pendidikan merupakan elemen penting untuk menanamkan nilai-nilai tersebut, dan oleh karenanya harus bersifat inklusif dan mengakomodir perbedaan kepercayaan dan nilai-nilai dari setiap anak," pungkas legislator Dapil Kalimantan Timur ini.
(maf)
Lihat Juga :