Pandemi Covid-19, BPJS Diminta Tingkatkan Pelayanan Pasien Kanker
Kamis, 04 Februari 2021 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
"Tentunya penurunan rata-rata kasus yang dibiayai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini pun dialami oleh jenis penyakit lainnya," katanya. Baca juga: Merokok Picu Kanker Usus Besar
Di hari Kanker sedunia ini, lanjut dia, paling tidak ada beberapa hal yang harus dilakukan Pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk membantu penderita kanker di masa pandemi.
Pertama, kaji ulang regulasi Peraturan Menteri Kesehatan yang menghapus beberapa obat kanker dalam JKN, seperti obat bevatizumab dan cetuzimab, yang dikeluarkan dari formularium nasional sehingga obat kanker ini harus dibeli sendiri oleh pasien kanker, tidak dijamin lagi oleh JKN.
Menurut Timboel, obat adalah hak pasien JKN seperti yang diamanatkan Pasal 22 Ayat 1 UU SJSN. "Jangan hapus obat kanker dari formularium nasional hanya karena alasan harga obat ini mahal yang akan mengganggu keuangan JKN. Pasien kanker berhak atas hidup dan tetap bertahan hidup walaupun hanya sedetik, dan ini harus dijamin oleh pemerintah," tuturnya.
Kedua, terapkan telemedicine di program JKN sehingga pasien JKN yang takut ke rumah sakit, seperti penyintas kanker, karena covid-19 bisa tetap diperiksa oleh dokter dan obat-obatannya bisa dikirim ke rumah.
Di hari Kanker sedunia ini, lanjut dia, paling tidak ada beberapa hal yang harus dilakukan Pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk membantu penderita kanker di masa pandemi.
Pertama, kaji ulang regulasi Peraturan Menteri Kesehatan yang menghapus beberapa obat kanker dalam JKN, seperti obat bevatizumab dan cetuzimab, yang dikeluarkan dari formularium nasional sehingga obat kanker ini harus dibeli sendiri oleh pasien kanker, tidak dijamin lagi oleh JKN.
Menurut Timboel, obat adalah hak pasien JKN seperti yang diamanatkan Pasal 22 Ayat 1 UU SJSN. "Jangan hapus obat kanker dari formularium nasional hanya karena alasan harga obat ini mahal yang akan mengganggu keuangan JKN. Pasien kanker berhak atas hidup dan tetap bertahan hidup walaupun hanya sedetik, dan ini harus dijamin oleh pemerintah," tuturnya.
Kedua, terapkan telemedicine di program JKN sehingga pasien JKN yang takut ke rumah sakit, seperti penyintas kanker, karena covid-19 bisa tetap diperiksa oleh dokter dan obat-obatannya bisa dikirim ke rumah.
Lihat Juga :