Pandemi Covid-19, BPJS Diminta Tingkatkan Pelayanan Pasien Kanker

Kamis, 04 Februari 2021 - 19:15 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, BPJS...
Penyintas kanker terus meningkat tiap tahun, dan hal ini harus menjadi perhatian bagi Pemerintah dan masyarakat untuk tetap mengedepankan proses pencegahan dengan gaya hidup sehat. Foto/shutterstock
A A A
JAKARTA - Hari ini 4 Februari diperingati sebagai Hari Kanker Internasional . Penyintas kanker terus meningkat tiap tahun, dan hal ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah dan masyarakat untuk tetap mengedepankan proses pencegahan dengan gaya hidup sehat.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengungkapkan momentum ini hendaknya juga digunakan pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada para pasien kanker, apalagi di masa pandemi ini.

"Penyintas kanker merupakan elemen anak bangsa yang harus mendapatkan perhatian khusus karena kekhususan penyakitnya," kata Timboel melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/2021).

Dalam masa pandemi ini, kata dia, penyintas kanker rentan terdampak Covid-19 sehingga pasien kanker akan sangat berhati-hati, walaupun untuk berobat ke rumah sakit sekalipun.

Selama tahun 2020, hingga akhir September, rata-rata per bulan kasus kanker yang dilayani program JKN sebanyak 186.122 kasus. Relatif menurun dibandingkan tahun 2019 yang rata-rata kasus kanker per bulan sebanyak 204.395 kasus.

"Tentunya penurunan rata-rata kasus yang dibiayai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini pun dialami oleh jenis penyakit lainnya," katanya.

Di hari Kanker sedunia ini, lanjut dia, paling tidak ada beberapa hal yang harus dilakukan Pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk membantu penderita kanker di masa pandemi.

Pertama, kaji ulang regulasi Peraturan Menteri Kesehatan yang menghapus beberapa obat kanker dalam JKN, seperti obat bevatizumab dan cetuzimab, yang dikeluarkan dari formularium nasional sehingga obat kanker ini harus dibeli sendiri oleh pasien kanker, tidak dijamin lagi oleh JKN.

Menurut Timboel, obat adalah hak pasien JKN seperti yang diamanatkan Pasal 22 Ayat 1 UU SJSN. "Jangan hapus obat kanker dari formularium nasional hanya karena alasan harga obat ini mahal yang akan mengganggu keuangan JKN. Pasien kanker berhak atas hidup dan tetap bertahan hidup walaupun hanya sedetik, dan ini harus dijamin oleh pemerintah," tuturnya.

Kedua, terapkan telemedicine di program JKN sehingga pasien JKN yang takut ke rumah sakit, seperti penyintas kanker, karena covid-19 bisa tetap diperiksa oleh dokter dan obat-obatannya bisa dikirim ke rumah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Kepala BPOM Beri Kuliah...
Kepala BPOM Beri Kuliah Era Baru Pengobatan Kanker Berbasis Farmakologi Sel dan Genetik di Harvard University
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Jamin Akses Trastuzumab untuk Pengobatan Kanker
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Sejumlah Menteri Dijadwalkan...
Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadiri Indonesia Re International Conference 2024
KPK Sebut Bansos Presiden...
KPK Sebut Bansos Presiden yang Dikorupsi Sebanyak 6 Juta Paket
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos 2020, Jokowi: Silakan Diproses
Rekomendasi
Bacaan Asmaul Husna,...
Bacaan Asmaul Husna, Yasin, dan Tahlil Lengkap Tulisan Arab, Latin hingga Terjemahan
Deja Vu! Timnas Indonesia...
Deja Vu! Timnas Indonesia Kembali Permalukan Korea Selatan
Hasil Timnas Indonesia...
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17: Sambaran Kilat Evandra Bawa Garuda Muda Menang 1-0
Berita Terkini
Pemudik Wajib Tahu!...
Pemudik Wajib Tahu! Ini Rekayasa Lalu Lintas Puncak Arus Balik Lebaran Pada 5 April 2025
1 jam yang lalu
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
3 jam yang lalu
Jalur Gentong Tasikmalaya...
Jalur Gentong Tasikmalaya Arah Bandung Macet, Antrean Kendaraan Capai 10 Kilometer
9 jam yang lalu
Jelang Puncak Arus Balik...
Jelang Puncak Arus Balik Lebaran, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Meningkat
10 jam yang lalu
Polisi Terapkan One...
Polisi Terapkan One Way Tol Kalikangkung - Brebes
11 jam yang lalu
Airlangga Temui Anwar...
Airlangga Temui Anwar Ibrahim Merespons Kebijakan Trump
11 jam yang lalu
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved