Pemerintah Diminta Batalkan Keputusan Pengurangan Insentif Nakes Covid-19

Kamis, 04 Februari 2021 - 15:00 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Batalkan...
Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Intan Fauzi. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menganulir keputusan mengurangi insentif bulanan dan santunan kematian t enaga kesehatan (nakes) dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menangani langsung pasien virus Corona (Covid-19).

"Mereka harus dikecualikan dari segala bentuk pemotongan, refocussing realokasi anggaran," kata Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Intan Fauzi, Kamis (4/2/2021).

Di sisi lain, kata dia, pembayaran insentif bulanan dan santunan kematian tenaga kesehatan harus tepat sasaran, yaitu dokter dan tenaga kesehatan yang berinteraksi langsung dan merawat pasien Covid 19.

"Dengan kata lain bukan seluruh dokter yang praktik atau dokter yang tidak menerima pasien Covid tapi menerima insentif," ujarnya. Baca juga: Duh! Sri Mulyani Pangkas Insentif Nakes hingga 50%

Apalagi kebijakan ini, sambung dia, diputuskan di saat para tenaga medis masih berperang melawan covid-19 dengan kasus positif per hari yang meningkat. "Bahkan jika dibandingkan dengan pengorbanan yang mereka lakukan, insentif yang diterima tidak sebanding," ujarnya.

Menurut dia, pemotongan tunjangan kepada tenaga medis dan dokter di seluruh fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19, baik di puskesmas, rumah sakit, hingga petugas laboratorium tidak boleh dilakukan.
Baca juga: Pandemi Corona, Legislator PKS Kritik Pemotongan Insentif Nakes

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Perjuangan Ayu Ting...
Perjuangan Ayu Ting Ting Demi War Tiket BTS, Sampai Buka Dua HP Bareng Vicky Shu
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Berita Terkini
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved