LaporCovid-19: 75,6% Nakes Belum Terima Insentif, Kini Dipotong Pemerintah?

Kamis, 04 Februari 2021 - 11:02 WIB
loading...
LaporCovid-19: 75,6%...
Kasus Covid-19 juga semakin bertambah, bahkan semakin banyak para tenaga kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan dalam penanganan Corona yang gugur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid-19) sudah hampir satu tahun lamanya. Kasus Covid-19 juga semakin bertambah, bahkan semakin banyak para tenaga kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan dalam penanganan Corona yang gugur akibat keganasan virus ini.

(Baca juga: Para Nakes Tenang Ya! Pemotongan Insentif Belum Final, Kok)

Namun, yang memprihatinkan bahwa dari data LaporCovid-19 menunjukkan sebanyak 75,6% dari 160 nakes belum menerima insentif.

(Baca juga: Sri Mulyani Sunat Insentif Nakes, Ini Besarannya)

"LaporCovid temukan ada 75,6% nakes yang sama sekali belum menerima dana insentif sesuai KMK 2597/2020. Kalau pun menerima, 24% nya tidak utuh alias dipotong," dikutip MNC Portal Indonesia dari akun Twitter @LaporCovid, Kamis (4/2/2021)

Baca juga : Tim Ahli WHO Tak Abaikan Kemungkinan Virus Corona Bocor dari Lab Wuhan

Padahal, lebih dari 40% mereka yang belum menerima insentif ini bekerja di RS Rujukan Covid-19 dan memberikan pelayanan Covid-19. Sementara nakes yang telah menerima insentif ternyata juga tidak menerima haknya secara penuh.

Baca juga : Komisi IX Desak Kemenkes Perluas Penggunaan GeNose untuk Deteksi COVID-19

Sementara per 27 Januari 2021, LaporCovid-19 juga menerima laporan dari 7 keluarga tenaga kesehatan yang belum menerima santunan kematian. Dikhawatirkan, jumlah keluarga yang belum menerima santunan ini jauh lebih banyak, namun mereka belum melaporkan.

Apabila dilihat dari data nasional, Kementerian Keuangan per 11 Desember 2020, baru mencairkan dana santunan terhadap 153 nakes yang meninggal karena Corona.

"Santuan kematian baru diberikan kepada 153 nakes, per 11 Desember 2020. Padahal ada 456 nakes yg gugur per 11 Desember itu. Bagaimana wujud penghargaan negara terhadap 303 nakes yang gugur dalam tugas lawan Covid?" ungkapnya.

Padahal, Pusara Digital LaporCovid-19 mencatat sudah 456 nakes yang meniggal hingga 11 Desember 2020. Penambahan jumlah nakes yang meninggal juga terus terjadi, sehingga 684 tenaga kesehatan yang gugur akibat Covid-19 per 2 Februari 2021. Artinya masih banyak sekali keluarga nakes yang belum mendapatkan haknya.

Pemerintah wajib merealisasikan dan santunan kesehatan bagi mereka yang gugur karena Covid-19, sesuai KMK HK.01.07/Menkes/2539/2020. LaporCovid19 bersama ICW, IDI, IBI, PPNI, dan PATELKI membuka posko adua melalui formulir hak santunan dan insentif: bit.ly/SantunanInsentif_LC19 atau https://laporcovid19.org/program/advokasi-tenaga-kesehatan.

Belum selesai masalah pembayaran insentif nakes, kini pemerintah memotong insentif nakes melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 soal ketetapan besaran insentif nakes.

Surat itu diteken Menkeu Sri Mulyani Indrawati tertanggal 1 Februari 2021 menindaklanjuti surat Menteri Kesehatan Nomor KU.01.01/Menkes/62/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang Permohonan Perpanjangan Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta PPDS (program Pendidikan Dokter Spesialis) yang Menangani Covid-19.

Dalam surat tersebut tercantum, tenaga kesehatan dan peserta PPDS yang menangani Covid-19 diberikan insentif dan santuan kematian. Insentif bagi dokter spesialis sebesar Rp7.500.000, peserta PPDS Rp6.250.000, dokter umum dan gigi Rp5.000.000, bidan dan perawat Rp3.750.000, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2.500.000. Sementara itu, santunan kematian per orang sebesar Rp300.000.000.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, besaran insentif nakes 2021 ini turun cukup signifikan. Adapun tahun 2020, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp15.000.000, dokter umum/dokter gigi Rp10.000.000, bidan atau perawat Rp7.500.000, dan tenaga medis lainnya Rp5.000.000. Sementara santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular Covid-19 masih tetap sama sebesar Rp300.000.000.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved