Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Jalani Sidang Lagi

Kamis, 04 Februari 2021 - 10:05 WIB
loading...
Aktivis KAMI Jumhur...
Aktivis KAMI Jumhur Hidayat. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan penyebaran berita hoaks yang dilakukan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M Jumhur Hidayat pada Kamis (4/2/2021) ini. Agendanya adalah jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Jumhur.

Kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama mengatakan, sidang rencananya berlangsung pada pukul 10.30 WIB. "Agenda hari ini tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa, pukul 10.30," ujarnya pada wartawan, Kamis (4/2/2021).



Pada sidang sebelumnya, melalui pengacaranya, M Jumhur Hidayat mengajukan eksepsi yang isinya menilai dakwaan Jaksa itu tidaklah cermat dan jelas. Bahkan, tak ada uraian membuat keonaran sebagaimana dituduhkan padanya.



Maka itu, Jumhur pun meminta pada majelis hakim menerima eksepsinya, menyatakan surat dakwaan jaksa batal demi hukum, dan meminta Jumhur tidak dapat dipersalahkan dan dihukum berdasarkan surat dakwaan yang tidak sah dari jaksa.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jumhur Ungkap Puncak...
Jumhur Ungkap Puncak Acara HUT ke-52 KSPSI Bakal Dihadiri Puluhan Ribu Buruh
Hoaks Marak di Medsos,...
Hoaks Marak di Medsos, Verrell Bramasta: Era Digital Seharusnya Perkuat Bangsa
TikTok Jadi Media Paling...
TikTok Jadi Media Paling Banyak Sebar Hoaks Pilkada 2024
APJII Beri Tips Hindari...
APJII Beri Tips Hindari Serangan Siber dan Cegah Hoaks Jelang Pilkada Serentak 2024
Jumhur Hidayat Apresiasi...
Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Tangani Potensi PHK Buruh Sritex
Jokowi Sebut Media Konvensional...
Jokowi Sebut Media Konvensional Mulai Terdesak: Yang Dominan adalah Media Sosial
Video WNA yang Sebut...
Video WNA yang Sebut IKN Kota Koruptor Dinilai Hoaks, Ini Alasannya
Kasus Dugaan Penyebaran...
Kasus Dugaan Penyebaran Berita Hoaks Sekjen PDIP Seharusnya Diselesaikan Dewan Pers
Perangi Hoaks, iNews...
Perangi Hoaks, iNews Resmi Bergabung Koalisi Cek Fakta
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
52 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Putin Isyaratkan Rudal...
Putin Isyaratkan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia akan Gempur Ukraina Lagi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved