Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Jalani Sidang Lagi

Kamis, 04 Februari 2021 - 10:05 WIB
loading...
Aktivis KAMI Jumhur...
Aktivis KAMI Jumhur Hidayat. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan penyebaran berita hoaks yang dilakukan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M Jumhur Hidayat pada Kamis (4/2/2021) ini. Agendanya adalah jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Jumhur.

Kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama mengatakan, sidang rencananya berlangsung pada pukul 10.30 WIB. "Agenda hari ini tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa, pukul 10.30," ujarnya pada wartawan, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan soal Kehadiran dan Penangguhan Jumhur Hidayat

Pada sidang sebelumnya, melalui pengacaranya, M Jumhur Hidayat mengajukan eksepsi yang isinya menilai dakwaan Jaksa itu tidaklah cermat dan jelas. Bahkan, tak ada uraian membuat keonaran sebagaimana dituduhkan padanya.

Baca juga: Jumhur Hidayat Sampaikan Eksepsi, Dakwaan Jaksa Cacat Formil

Maka itu, Jumhur pun meminta pada majelis hakim menerima eksepsinya, menyatakan surat dakwaan jaksa batal demi hukum, dan meminta Jumhur tidak dapat dipersalahkan dan dihukum berdasarkan surat dakwaan yang tidak sah dari jaksa.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Kelakar Prabowo ke Jumhur...
Kelakar Prabowo ke Jumhur saat Resmikan Museum Marsinah: Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved