Satgas Libatkan TNI/Polri Dalam Pembentukan Posko COVID-19 Tingkat Desa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas COVID-19 , Wiku Adisasmito mengatakan TNI / Polri akan dilibatkan dalam pembentukan Posko COVID-19 tingkat desa/kelurahan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat hingga tingkat mikro.
“TNI atau Polri juga menjadi unsur penting yang terlibat di tingkat operasional masing-masing Posko hingga level terkecil,” ujar Wiku dalam Konferensi Pers Pembentukan Posko Tangguh COVID-19 di tingkat Kelurahan/Desa dan Kecamatan secara virtual, Rabu (3/2/2021).
Selain itu, Wiku mengatakan pada prinsipnya Posko ini berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi. “Pada prinsipnya Posko-posko yang tersebar secara nasional ini berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, Wiku melanjutkan secara struktural Posko akan dikepalai oleh kepala desa atau lurah. “Secara struktural Posko terdiri dari kepala desa dan lurah, sebagai ketua BPD sebagai wakil ketua, dan beranggotakan perangkat desa serta elemen masyarakat lainnya,” katanya.
Selain itu, Wiku juga meminta agar tokoh agama dilibatkan untuk mendorong perubahan perilaku sebagai upaya menekan penularan COVID-19. “Peran dari setiap elemen masyarakat termasuk tokoh masyarakat antara lain adalah tokoh agama sangat strategis untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar dapat menekan penularan COVID-19,” tegasnya.
Pembentukan Posko di tingkat Desa/Kelurahan ini, kata Wiku, nantinya juga mempertimbangkan aspek kriteria lokasi, personel, sumber daya manusia yang ada, sistem administrasi dan pelaporannya, anggaran serta sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan tugas harian dari Posko.
“Sinergi dan koordinasi antara seluruh elemen yang terlibat di dalam Posko ini menjadi kunci keberhasilan pelaksanaannya sebagai upaya penanganan COVID-19 hingga tingkat desa atau kelurahan,” tutup Wiku.
“TNI atau Polri juga menjadi unsur penting yang terlibat di tingkat operasional masing-masing Posko hingga level terkecil,” ujar Wiku dalam Konferensi Pers Pembentukan Posko Tangguh COVID-19 di tingkat Kelurahan/Desa dan Kecamatan secara virtual, Rabu (3/2/2021).
Selain itu, Wiku mengatakan pada prinsipnya Posko ini berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi. “Pada prinsipnya Posko-posko yang tersebar secara nasional ini berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, Wiku melanjutkan secara struktural Posko akan dikepalai oleh kepala desa atau lurah. “Secara struktural Posko terdiri dari kepala desa dan lurah, sebagai ketua BPD sebagai wakil ketua, dan beranggotakan perangkat desa serta elemen masyarakat lainnya,” katanya.
Selain itu, Wiku juga meminta agar tokoh agama dilibatkan untuk mendorong perubahan perilaku sebagai upaya menekan penularan COVID-19. “Peran dari setiap elemen masyarakat termasuk tokoh masyarakat antara lain adalah tokoh agama sangat strategis untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar dapat menekan penularan COVID-19,” tegasnya.
Pembentukan Posko di tingkat Desa/Kelurahan ini, kata Wiku, nantinya juga mempertimbangkan aspek kriteria lokasi, personel, sumber daya manusia yang ada, sistem administrasi dan pelaporannya, anggaran serta sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan tugas harian dari Posko.
“Sinergi dan koordinasi antara seluruh elemen yang terlibat di dalam Posko ini menjadi kunci keberhasilan pelaksanaannya sebagai upaya penanganan COVID-19 hingga tingkat desa atau kelurahan,” tutup Wiku.
(kri)