Masalah Transisi Demokrasi Myanmar
Kamis, 04 Februari 2021 - 05:02 WIB
loading...
A
A
A
Tapi seiring waktu berjalan, upaya untuk mengembalikan dwifungsi TNI tetaplah kuat. Kini pemerintah dan DPR diketahui berencana melakukan revisi atas undang-undang tersebut. Rencana revisi ini bahkan dimasukkan ke dalam RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Oleh karena itu, niatan untuk menambah usia kerja prajurit dan memperluas jabatan sipil untuk TNI semestinya tidak perlu dilakukan. Sebab, perubahan usia prajurit yang direncanakan naik dari 53 ke 58 tahun ini bisa berimplikasi ke banyak hal, seperti penumpukan prajurit dan perwira nonjob. Selain berimbas pada masalah anggaran, hal ini juga bisa menjadi dalih untuk memperluas cakupan jabatan sipil untuk tentara.
Terbukti ada banyak nota kesepahaman TNI dengan lembaga sipil. Di antaranya adalah pelibatan TNI dalam program sosialisasi Keluarga Berencana (Falis Agatriatma, 2020) dan pelibatan TNI dalam kegiatan pertanian masyarakat di desa-desa. Hal ini tentu saja merupakan langkah mundur.
Kita seharusnya bisa belajar dari kasus pembusukan politik di Myanmar. Militer tidak boleh berada di luar barak demi menciptakan demokrasi yang sehat. Jika dibiarkan tetap mengurusi urusan sipil, ini akan membuat TNI semakin terjerumus dalam memupuk hasrat kekuasaan yang otoriter dan menjadi seperti apa yang disebut oleh Laurie Nathan sebagai destroy the democratic project.
Oleh karena itu, niatan untuk menambah usia kerja prajurit dan memperluas jabatan sipil untuk TNI semestinya tidak perlu dilakukan. Sebab, perubahan usia prajurit yang direncanakan naik dari 53 ke 58 tahun ini bisa berimplikasi ke banyak hal, seperti penumpukan prajurit dan perwira nonjob. Selain berimbas pada masalah anggaran, hal ini juga bisa menjadi dalih untuk memperluas cakupan jabatan sipil untuk tentara.
Terbukti ada banyak nota kesepahaman TNI dengan lembaga sipil. Di antaranya adalah pelibatan TNI dalam program sosialisasi Keluarga Berencana (Falis Agatriatma, 2020) dan pelibatan TNI dalam kegiatan pertanian masyarakat di desa-desa. Hal ini tentu saja merupakan langkah mundur.
Kita seharusnya bisa belajar dari kasus pembusukan politik di Myanmar. Militer tidak boleh berada di luar barak demi menciptakan demokrasi yang sehat. Jika dibiarkan tetap mengurusi urusan sipil, ini akan membuat TNI semakin terjerumus dalam memupuk hasrat kekuasaan yang otoriter dan menjadi seperti apa yang disebut oleh Laurie Nathan sebagai destroy the democratic project.
(bmm)
Lihat Juga :