55 WNI Ditangkap di Markas Online Scam Myanmar Direpatriasi Bulan Depan

Senin, 24 November 2025 - 18:32 WIB
loading...
55 WNI Ditangkap di...
KBRI Yangon menggelar pertemuan daring dengan 55 WNI yang terjaring operasi di markas online scamming KK Park, perbatasan Myanmar-Thailand. Mereka diizinkan pemerintah Myanmar untuk kembali ke Indonesia. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI ) Yangon menggelar pertemuan daring dengan 55 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjaring operasi di markas online scamming KK Park, perbatasan Myanmar -Thailand. Mereka kini telah diizinkan pemerintah Myanmar untuk kembali ke Indonesia.

"Mereka merupakan WNI yang terdampak operasi penegakan hukum di KK Park pada Oktober 2025, dan direncanakan pulang pada 8 Desember 2025 melalui lintas batas darat Myawaddy–Mae Sot. Selanjutnya mereka akan diterbangkan ke Tanah Air via Bangkok pada 9 Desember 2025," demikian KBRI Yangon dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Senin (24/11/2025).

Repatriasi ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok dengan pemerintah Myanmar dan Thailand serta pihak terkait lainnya. Selain itu, KBRI Yangon mengungkapkan masih ada sekitar 180 WNI eks KK Park lainnya masih menunggu pemindahan ke lokasi aman sebelum proses verifikasi dan pemulangan berikutnya. Namun, menurut otoritas Myanmar, pemindahan belum dapat dilakukan karena kapasitas penampungan saat ini masih penuh.

Baca Juga: Komnas HAM: Online Scamming Jadi Modus Baru TPPO

Sementara itu, di Shwe Kokko, sejak operasi oleh pemerintah Myanmar pada 17 November 2025, diperkirakan lebih dari 200 WNI turut ditahan di antara 1.367 warga negara asing lainnya, dan jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring proses identifikasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved