WNI Dilarang Masuk Saudi, Kemenag: Ini Kebijakan Mutlak, Kita Harus Mengikutinya
Rabu, 03 Februari 2021 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
Oman pun menegaskan jika kebijakan dari Arab Saudi juga masih bersifat sementara. Pasalnya, beberapa waktu lalu juga penyelenggaraan Umrah sempat dibuka dengan bertahap dimulai pada tanggal 4 Oktober 2020, lalu.
Lalu kembali ditutup pada Desember 2020 selama dua minggu, kemudian kembali dibuka. Meskipun akhirnya harus kembali ditutup lagi pada 3 Februari 2021 dikarenakan ada peningkatan kasus COVID-19.
“Kerajaan Arab beberapa kali melakukan penutupan kemudian dibuka kembali. Jadi sifatnya temporary suspension karena bukan hanya sekarang saja penangguhannya. Kan juga sempat ditutup, terus dibuka lagi,” kata Oman. Baca juga: Arab Saudi Cegah Masuk Warga Asing dari 20 Negara, Termasuk Indonesia
Selain itu, Oman menegaskan jika penutupan sementara Arab Saudi ini semata-mata untuk kepentingan bersama agar tidak terpapar COVID-19. “Kita harus ikhlas, ini semua untuk kepentingan bersama menjaga keselamatan semua pihak. Sehingga kondisi bisa kembali membaik,” tegasnya.
Lalu kembali ditutup pada Desember 2020 selama dua minggu, kemudian kembali dibuka. Meskipun akhirnya harus kembali ditutup lagi pada 3 Februari 2021 dikarenakan ada peningkatan kasus COVID-19.
“Kerajaan Arab beberapa kali melakukan penutupan kemudian dibuka kembali. Jadi sifatnya temporary suspension karena bukan hanya sekarang saja penangguhannya. Kan juga sempat ditutup, terus dibuka lagi,” kata Oman. Baca juga: Arab Saudi Cegah Masuk Warga Asing dari 20 Negara, Termasuk Indonesia
Selain itu, Oman menegaskan jika penutupan sementara Arab Saudi ini semata-mata untuk kepentingan bersama agar tidak terpapar COVID-19. “Kita harus ikhlas, ini semua untuk kepentingan bersama menjaga keselamatan semua pihak. Sehingga kondisi bisa kembali membaik,” tegasnya.
(kri)
Lihat Juga :