WNI Dilarang Masuk Saudi, Kemenag: Ini Kebijakan Mutlak, Kita Harus Mengikutinya

Rabu, 03 Februari 2021 - 14:01 WIB
loading...
WNI Dilarang Masuk Saudi,...
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman pun menegaskan jika larangan sementara WNI mutlak kebijakan dari Arab Saudi. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Warga Negara Indonesia ( WNI ) dipastikan untuk sementara waktu tidak bisa masuk ke Arab Saudi per tanggal 3 Februari 2021. Setelah Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Arab Saudi termasuk Indonesia.

Upaya ini dilakukan untuk mengontrol perkembangan virus COVID-19 dan mencegah virus masuk dari luar negara Arab Saudi. Kebijakan ini pun berdampak pada keberangkatan WNI yang akan melaksanakan ibadah umrah. Baca juga: Kedatangan Jamaah Umrah RI Ditangguhkan, Amphuri Hormati Keputusan Saudi

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman pun menegaskan jika hal ini mutlak kebijakan dari Arab Saudi. Sehingga, semua pihak harus mengikuti kebijakan ini.

“Ini kan kebijakan mutlak Kerajaan Saudi. Kita hanya mengikutinya. Bukan hanya Indonesia tapi juga negara-negara lainnya. Kita Kemenag, ada asosiasi, juga travel-travel, dan para jamaah, tidak ada pilihan lain selain mengikutinya,” ujar Oman kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).

Terkait dengan jadwal penyelenggaraan umrah yang telah direncanakan sebelumnya, Oman mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri). “Nanti kita koordinasikan dengan Asosiasi terkait hal itu,” katanya.

Oman pun menegaskan jika kebijakan dari Arab Saudi juga masih bersifat sementara. Pasalnya, beberapa waktu lalu juga penyelenggaraan Umrah sempat dibuka dengan bertahap dimulai pada tanggal 4 Oktober 2020, lalu.

Lalu kembali ditutup pada Desember 2020 selama dua minggu, kemudian kembali dibuka. Meskipun akhirnya harus kembali ditutup lagi pada 3 Februari 2021 dikarenakan ada peningkatan kasus COVID-19.

“Kerajaan Arab beberapa kali melakukan penutupan kemudian dibuka kembali. Jadi sifatnya temporary suspension karena bukan hanya sekarang saja penangguhannya. Kan juga sempat ditutup, terus dibuka lagi,” kata Oman. Baca juga: Arab Saudi Cegah Masuk Warga Asing dari 20 Negara, Termasuk Indonesia

Selain itu, Oman menegaskan jika penutupan sementara Arab Saudi ini semata-mata untuk kepentingan bersama agar tidak terpapar COVID-19. “Kita harus ikhlas, ini semua untuk kepentingan bersama menjaga keselamatan semua pihak. Sehingga kondisi bisa kembali membaik,” tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Rekomendasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved