WNI Dilarang Masuk Saudi, Kemenag: Ini Kebijakan Mutlak, Kita Harus Mengikutinya
Rabu, 03 Februari 2021 - 14:01 WIB
loading...
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman pun menegaskan jika larangan sementara WNI mutlak kebijakan dari Arab Saudi. Foto/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Warga Negara Indonesia ( WNI ) dipastikan untuk sementara waktu tidak bisa masuk ke Arab Saudi per tanggal 3 Februari 2021. Setelah Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Arab Saudi termasuk Indonesia.
Upaya ini dilakukan untuk mengontrol perkembangan virus COVID-19 dan mencegah virus masuk dari luar negara Arab Saudi. Kebijakan ini pun berdampak pada keberangkatan WNI yang akan melaksanakan ibadah umrah. Baca juga: Kedatangan Jamaah Umrah RI Ditangguhkan, Amphuri Hormati Keputusan Saudi
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman pun menegaskan jika hal ini mutlak kebijakan dari Arab Saudi. Sehingga, semua pihak harus mengikuti kebijakan ini.
“Ini kan kebijakan mutlak Kerajaan Saudi. Kita hanya mengikutinya. Bukan hanya Indonesia tapi juga negara-negara lainnya. Kita Kemenag, ada asosiasi, juga travel-travel, dan para jamaah, tidak ada pilihan lain selain mengikutinya,” ujar Oman kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).
Terkait dengan jadwal penyelenggaraan umrah yang telah direncanakan sebelumnya, Oman mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri). “Nanti kita koordinasikan dengan Asosiasi terkait hal itu,” katanya.
Upaya ini dilakukan untuk mengontrol perkembangan virus COVID-19 dan mencegah virus masuk dari luar negara Arab Saudi. Kebijakan ini pun berdampak pada keberangkatan WNI yang akan melaksanakan ibadah umrah. Baca juga: Kedatangan Jamaah Umrah RI Ditangguhkan, Amphuri Hormati Keputusan Saudi
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman pun menegaskan jika hal ini mutlak kebijakan dari Arab Saudi. Sehingga, semua pihak harus mengikuti kebijakan ini.
“Ini kan kebijakan mutlak Kerajaan Saudi. Kita hanya mengikutinya. Bukan hanya Indonesia tapi juga negara-negara lainnya. Kita Kemenag, ada asosiasi, juga travel-travel, dan para jamaah, tidak ada pilihan lain selain mengikutinya,” ujar Oman kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).
Terkait dengan jadwal penyelenggaraan umrah yang telah direncanakan sebelumnya, Oman mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri). “Nanti kita koordinasikan dengan Asosiasi terkait hal itu,” katanya.
Lihat Juga :