Viral Vaksin Covid Mandiri Berbayar hingga Rp2,1 Juta, Begini Klarifikasi RS Pelni
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rumah Sakit Pelni melalui akun instagramnya menawarkan vaksin Covid-19. Vaksin ini pun dibanderol dari harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Dalam edaran berjudul "Penawaran Tindakan Vaksin Covid-19" tersebut, tertulis enam merek vaksin Covid-19 yang ditawarkan. Mulai dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Novavax, Pfizer, dan Sinopharm.
Baca Juga: Gisel Beli Tesla Model X Rp3 Miliar untuk Antar Gempi Sekolah
Keenamnya dibanderol dengan harga yang berbeda-beda. Dari yang mulai paling murah, AstraZeneca yakni Rp150.000 hingga yang termahal yaitu vaksin Covid-19 keluaran Sinopharm seharga Rp2,1 juta. Dalam hitungan harga semuanya, untuk satu kali penyuntikan alias per dosis.
Tak hanya daftar harga vaksin untuk vaksinasi mandiri, dalam edaran tersebut bahkan juga tertulis note khusus bahwa harga vaksin bisa saja berubah sewaktu-waktu. Edaran penawaran vaksinasi mandiri ini, tentu saja membuat bingung masyarakat umum. Mengingat selama ini, pemerintah masih menjalankan program vaksinasi Covid-19 gratis, tanpa dipungut biaya sekalipun.
Baca Juga: Badai Salju Terjang Pantai Timur Amerika Serikat, Transportasi Lumpuh
Selain itu, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pemerintah yang mengabarkan bahwa rumah sakit memiliki wewenang bebas untuk menjual program vaksinasi.
Tidak lama kemudian, beredar ke media surat klarifikasi resmi terkait isu penawaran vaksinasi mandiri tersebut. Dalam surat edaran klarifikasi yang diterbitkan oleh holding RS BUMN, selaku yang menaungi PT RS Pelni tersebut, RS BUMN tidak menampik bahwa edaran informasi terkait penawaran tindakan vaksin Covid-19 itu memang dikeluarkan dari RS Pelni.
“Informasi yang beredar mengenai layanan vaksinasi Covid-19 RS PELNI adalah informasi yang dikeluarkan RS Pelni pada Selasa 2 Februari 2021. Namun, dapat kami sampaikan bahwa RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin,” tulis RS Pelni dalam keterangan tertulisnya.
Mengingat banyak kesalahpahaman yang muncul, akibat beredarnya informasi tersebut maka holding RS BUMN memutuskan untuk menarik edaran informasi tersebut.
Dalam edaran berjudul "Penawaran Tindakan Vaksin Covid-19" tersebut, tertulis enam merek vaksin Covid-19 yang ditawarkan. Mulai dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Novavax, Pfizer, dan Sinopharm.
Baca Juga: Gisel Beli Tesla Model X Rp3 Miliar untuk Antar Gempi Sekolah
Keenamnya dibanderol dengan harga yang berbeda-beda. Dari yang mulai paling murah, AstraZeneca yakni Rp150.000 hingga yang termahal yaitu vaksin Covid-19 keluaran Sinopharm seharga Rp2,1 juta. Dalam hitungan harga semuanya, untuk satu kali penyuntikan alias per dosis.
Tak hanya daftar harga vaksin untuk vaksinasi mandiri, dalam edaran tersebut bahkan juga tertulis note khusus bahwa harga vaksin bisa saja berubah sewaktu-waktu. Edaran penawaran vaksinasi mandiri ini, tentu saja membuat bingung masyarakat umum. Mengingat selama ini, pemerintah masih menjalankan program vaksinasi Covid-19 gratis, tanpa dipungut biaya sekalipun.
Baca Juga: Badai Salju Terjang Pantai Timur Amerika Serikat, Transportasi Lumpuh
Selain itu, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pemerintah yang mengabarkan bahwa rumah sakit memiliki wewenang bebas untuk menjual program vaksinasi.
Tidak lama kemudian, beredar ke media surat klarifikasi resmi terkait isu penawaran vaksinasi mandiri tersebut. Dalam surat edaran klarifikasi yang diterbitkan oleh holding RS BUMN, selaku yang menaungi PT RS Pelni tersebut, RS BUMN tidak menampik bahwa edaran informasi terkait penawaran tindakan vaksin Covid-19 itu memang dikeluarkan dari RS Pelni.
“Informasi yang beredar mengenai layanan vaksinasi Covid-19 RS PELNI adalah informasi yang dikeluarkan RS Pelni pada Selasa 2 Februari 2021. Namun, dapat kami sampaikan bahwa RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin,” tulis RS Pelni dalam keterangan tertulisnya.
Mengingat banyak kesalahpahaman yang muncul, akibat beredarnya informasi tersebut maka holding RS BUMN memutuskan untuk menarik edaran informasi tersebut.