Viral Vaksin Covid Mandiri Berbayar hingga Rp2,1 Juta, Begini Klarifikasi RS Pelni
loading...
A
A
A
Dalam klarifikasi tersebut juga disebutkan, harga dosis vaksin yang tertera di edaran "Penawaran Tindakan Vaksin Covid-19" itu bukan informasi resmi. Sebab sampai hari ini, program vaksinasi yang sedang berjalan adalah program vaksinasi pemerintah yang diberikan secara gratis dengan memakai vaksin Sinovac.
Selanjutnya, di poin keempat dan kelima, holding RS BUMN menegaskan sesuai dengan aturan Presiden, grup RS tidak punya wewenang untuk pengadaan vaksin. Semua program vaksinasi berada di bawah otoritas Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Israel: Iran dalam 6 Bulan Bisa Punya Bahan Baku Bom Nuklir
“Sesuai dengan Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, IHC dan Grup RS di bawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin," jelas keterangan tersebut.
"Seluruh program vaksin adalah di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, dan sampai saat press release ini diterbitkan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri,” bunyi poin selanjutnya.
Terakhir, pihak holding RS BUMN menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang muncul akibat beredarnya edaran "Penawaran Tindakan Vaksin Covid-19" tersebut.
Selanjutnya, di poin keempat dan kelima, holding RS BUMN menegaskan sesuai dengan aturan Presiden, grup RS tidak punya wewenang untuk pengadaan vaksin. Semua program vaksinasi berada di bawah otoritas Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Israel: Iran dalam 6 Bulan Bisa Punya Bahan Baku Bom Nuklir
“Sesuai dengan Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, IHC dan Grup RS di bawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin," jelas keterangan tersebut.
"Seluruh program vaksin adalah di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, dan sampai saat press release ini diterbitkan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri,” bunyi poin selanjutnya.
Terakhir, pihak holding RS BUMN menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang muncul akibat beredarnya edaran "Penawaran Tindakan Vaksin Covid-19" tersebut.
(dam)