Viral Vaksin Covid Mandiri Berbayar hingga Rp2,1 Juta, Begini Klarifikasi RS Pelni

Selasa, 02 Februari 2021 - 19:30 WIB
loading...
Viral Vaksin Covid Mandiri...
Ilustrasi vaksin Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rumah Sakit Pelni melalui akun instagramnya menawarkan vaksin Covid-19. Vaksin ini pun dibanderol dari harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Dalam edaran berjudul "Penawaran Tindakan Vaksin Covid-19" tersebut, tertulis enam merek vaksin Covid-19 yang ditawarkan. Mulai dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Novavax, Pfizer, dan Sinopharm.

Baca juga : Gisel Beli Tesla Model X Rp3 Miliar untuk Antar Gempi Sekolah

Keenamnya dibanderol dengan harga yang berbeda-beda. Dari yang mulai paling murah, AstraZeneca yakni Rp150.000 hingga yang termahal yaitu vaksin Covid-19 keluaran Sinopharm seharga Rp2,1 juta. Dalam hitungan harga semuanya, untuk satu kali penyuntikan alias per dosis.

Tak hanya daftar harga vaksin untuk vaksinasi mandiri, dalam edaran tersebut bahkan juga tertulis note khusus bahwa harga vaksin bisa saja berubah sewaktu-waktu. Edaran penawaran vaksinasi mandiri ini, tentu saja membuat bingung masyarakat umum. Mengingat selama ini, pemerintah masih menjalankan program vaksinasi Covid-19 gratis, tanpa dipungut biaya sekalipun.

Baca juga : Badai Salju Terjang Pantai Timur Amerika Serikat, Transportasi Lumpuh

Selain itu, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pemerintah yang mengabarkan bahwa rumah sakit memiliki wewenang bebas untuk menjual program vaksinasi. Baca juga: Vaksin Covid-19 di Luwu Mulai Didistribusikan ke 22 Puskesmas

Tidak lama kemudian, beredar ke media surat klarifikasi resmi terkait isu penawaran vaksinasi mandiri tersebut. Dalam surat edaran klarifikasi yang diterbitkan oleh holding RS BUMN, selaku yang menaungi PT RS Pelni tersebut, RS BUMN tidak menampik bahwa edaran informasi terkait penawaran tindakan vaksin Covid-19 itu memang dikeluarkan dari RS Pelni.

“Informasi yang beredar mengenai layanan vaksinasi Covid-19 RS PELNI adalah informasi yang dikeluarkan RS Pelni pada Selasa 2 Februari 2021. Namun, dapat kami sampaikan bahwa RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin,” tulis RS Pelni dalam keterangan tertulisnya. Baca juga : 1.539 Tenaga Kesehatan di Tana Toraja Akan Disuntik Vaksin Covid-19

Mengingat banyak kesalahpahaman yang muncul, akibat beredarnya informasi tersebut maka holding RS BUMN memutuskan untuk menarik edaran informasi tersebut.

Dalam klarifikasi tersebut juga disebutkan, harga dosis vaksin yang tertera di edaran "Penawaran Tindakan Vaksin Covid-19" itu bukan informasi resmi. Sebab sampai hari ini, program vaksinasi yang sedang berjalan adalah program vaksinasi pemerintah yang diberikan secara gratis dengan memakai vaksin Sinovac.

Selanjutnya, di poin keempat dan kelima, holding RS BUMN menegaskan sesuai dengan aturan Presiden, grup RS tidak punya wewenang untuk pengadaan vaksin. Semua program vaksinasi berada di bawah otoritas Kementerian Kesehatan.

Baca juga : Israel: Iran dalam 6 Bulan Bisa Punya Bahan Baku Bom Nuklir

“Sesuai dengan Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, IHC dan Grup RS di bawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin," jelas keterangan tersebut.

"Seluruh program vaksin adalah di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, dan sampai saat press release ini diterbitkan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri,” bunyi poin selanjutnya.

Terakhir, pihak holding RS BUMN menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang muncul akibat beredarnya edaran "Penawaran Tindakan Vaksin Covid-19" tersebut.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
IHEX 2026 di Tangerang...
IHEX 2026 di Tangerang Dorong Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang Inklusif
RI Kecam Israel Kibarkan...
RI Kecam Israel Kibarkan Spanduk Rising Lion di Reruntuhan RS Indonesia di Gaza
Legislator PKS Tegaskan...
Legislator PKS Tegaskan Pelarangan Penggunaan Jilbab Pegawai Rumah Sakit Langgar HAM
RSPPN Panglima Besar...
RSPPN Panglima Besar Soedirman Hadirkan Inovasi Terapi Stem Cell Berbasis C-Arm
Mensos: 106 Ribu PBI...
Mensos: 106 Ribu PBI BPJS Kesehatan Aktif Lagi, Layanan Pasien Jantung-Gagal Ginjal Aman
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Jerman Ditahan Imbang...
Jerman Ditahan Imbang Paraguay 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time
Berita Terkini
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Infografis
Centang Biru Twitter...
Centang Biru Twitter akan Berbayar Rp1,2 Juta hingga Rp15,1 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved