Pandemi Corona, Masyarakat yang Kembali Bekerja Harus Perhatikan Sejumlah Hal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menemukan bahwa Indonesia telah memenuhi syarat untuk membuka kembali aktivitas warga dan ekonomi. Hal tersebut dapat dilakukan pada bulan Juni mendatang dengan mengikuti lima kisi-kisi yang dirumuskan oleh LSI Denny JA.
"Bulan Juni 2020, secara bertahap, dengan mematuhi lima kisi-kisi, Indonesia saatnya memulai kembali bekerja di luar rumah," ujar Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman dalam jumpa pers melalui daring, Sabtu (16/5/2020).
(Baca juga: Update Kasus Corona 16 Mei 2020: 17.025 Positif, 3.911 Sembuh, dan 1.089 Meninggal)
Ikrama menjelaskan, untuk kisi-kisi pertama yakni dimulai dari daerah yang grafik kasusnya menurun. Menurutnya bahwa tren kasus Covid-19 atau virus Corona, belum menurun tapi cenderung statis atau landai.
"Namun kalo kita break down ke lopus yang lebih kecil provinsi rupaya ada beberapa daerah yang kalu kita lihat grafiknya kecenderungannya sudah mulai menurun yang kalau kemarin kita golongkan topologi atau mereka yang menerapkan PSBB dengan kategori baik atau ada penurunan," ungkapnya.
Untuk kisi-kisi kedua, kata Ikrama, yakni LSI Denny JA merekomendasikan agar kepada usia rentan 45 tahun keatas untuk bekerja dirumah. Dan bagi usia 45 tahun kebawah direkomendasikan untuk bekerja diluar dengan mematuhi protokol penanganan Covid-19.
"Artinya pada kelompok usia ini harus dilakukan diskriminasi untuk kembali bekerja diskriminasi untuk mereka diatas 45 tahun karena data yang kami olah juga sebanding dengan data yang kalau tidak salah dari lembaga internasional menilai mereka yang dibawah 40 tahun itu mortaliti lifenya hanya hanya 0,2% artinya mereka yang meninggal itu hanya 0,2% tapi ketika mereka menerapkan protokol Covid-19 yabg ketat tentu kita berharap tingkat kematian bisa terhindarkan," jelasnya.
Kisi-kisi ketiga yakni bagi yang mempunyai penyakit rentan untuk tetap bekerja dirumah dan bagi yang tidak memiliki penyakit rentan dapat bekerja diluar.
"Jadi ada perlakuan terhadap diskriminasi terhadap mereka penyandang penyakit disini kita lihat hipertensi dari data ini 21% itu mortaliti lifenya sangat tinggi, kemudian kedua ada diabetes kemudian ada penyakit jantung kemudian ada penyakit ginjal kemudian ada penyakit obstruktif kronis dan gangguan nafas lainnya," katanya.
Kisi-kisi keempat yakni dengan menerapkan gaya hidup baru yakni The New Normal dengan aturan kesehatan yang ketat. The new normal maksudnya mulai membiasakan diri hidup dengan virus corona hingga vaksin ditemukan.
"Tentunya membiasakan berdampingan dengan virus dengan mulai bekerja diluar rumah tapi menjaga social distancing," kata Ikrama.
Kisi-kisi terakhir yakni perlu adanya kesepahaman semua pihak sosialisasi pengawasan protokol kesehatan pemeritah daerah pimpinan dunia usaha, pimpinan masyarakat untuk tidak boleh lagi ada yang saling mendeligimatisi satu sama lain.
"Semua harus satu frame bahwa ibi adalah musuh bersama Covid-19 maka kepada pemerintah daerah pemeritah pusat masyarakat juga harus senada dalam memerangi Covid-19 ini. Dan tentunya tidak mempolitisir Covid-19 ini untuk kepentingan karena ini pure adalah problem kemanusiaan. Sehingga kita dapat menghidari penambahan kasus baru," tuturnya.
"Bulan Juni 2020, secara bertahap, dengan mematuhi lima kisi-kisi, Indonesia saatnya memulai kembali bekerja di luar rumah," ujar Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman dalam jumpa pers melalui daring, Sabtu (16/5/2020).
(Baca juga: Update Kasus Corona 16 Mei 2020: 17.025 Positif, 3.911 Sembuh, dan 1.089 Meninggal)
Ikrama menjelaskan, untuk kisi-kisi pertama yakni dimulai dari daerah yang grafik kasusnya menurun. Menurutnya bahwa tren kasus Covid-19 atau virus Corona, belum menurun tapi cenderung statis atau landai.
"Namun kalo kita break down ke lopus yang lebih kecil provinsi rupaya ada beberapa daerah yang kalu kita lihat grafiknya kecenderungannya sudah mulai menurun yang kalau kemarin kita golongkan topologi atau mereka yang menerapkan PSBB dengan kategori baik atau ada penurunan," ungkapnya.
Untuk kisi-kisi kedua, kata Ikrama, yakni LSI Denny JA merekomendasikan agar kepada usia rentan 45 tahun keatas untuk bekerja dirumah. Dan bagi usia 45 tahun kebawah direkomendasikan untuk bekerja diluar dengan mematuhi protokol penanganan Covid-19.
"Artinya pada kelompok usia ini harus dilakukan diskriminasi untuk kembali bekerja diskriminasi untuk mereka diatas 45 tahun karena data yang kami olah juga sebanding dengan data yang kalau tidak salah dari lembaga internasional menilai mereka yang dibawah 40 tahun itu mortaliti lifenya hanya hanya 0,2% artinya mereka yang meninggal itu hanya 0,2% tapi ketika mereka menerapkan protokol Covid-19 yabg ketat tentu kita berharap tingkat kematian bisa terhindarkan," jelasnya.
Kisi-kisi ketiga yakni bagi yang mempunyai penyakit rentan untuk tetap bekerja dirumah dan bagi yang tidak memiliki penyakit rentan dapat bekerja diluar.
"Jadi ada perlakuan terhadap diskriminasi terhadap mereka penyandang penyakit disini kita lihat hipertensi dari data ini 21% itu mortaliti lifenya sangat tinggi, kemudian kedua ada diabetes kemudian ada penyakit jantung kemudian ada penyakit ginjal kemudian ada penyakit obstruktif kronis dan gangguan nafas lainnya," katanya.
Kisi-kisi keempat yakni dengan menerapkan gaya hidup baru yakni The New Normal dengan aturan kesehatan yang ketat. The new normal maksudnya mulai membiasakan diri hidup dengan virus corona hingga vaksin ditemukan.
"Tentunya membiasakan berdampingan dengan virus dengan mulai bekerja diluar rumah tapi menjaga social distancing," kata Ikrama.
Kisi-kisi terakhir yakni perlu adanya kesepahaman semua pihak sosialisasi pengawasan protokol kesehatan pemeritah daerah pimpinan dunia usaha, pimpinan masyarakat untuk tidak boleh lagi ada yang saling mendeligimatisi satu sama lain.
"Semua harus satu frame bahwa ibi adalah musuh bersama Covid-19 maka kepada pemerintah daerah pemeritah pusat masyarakat juga harus senada dalam memerangi Covid-19 ini. Dan tentunya tidak mempolitisir Covid-19 ini untuk kepentingan karena ini pure adalah problem kemanusiaan. Sehingga kita dapat menghidari penambahan kasus baru," tuturnya.
(maf)