Inikah Agenda Pemerintah di Balik Sikap Menolak Revisi UU Pemilu?
Senin, 01 Februari 2021 - 13:39 WIB
loading...
A
A
A
Belum lagi, lanjut dia, penumpukan penyelenggraan pilpres, pileg dan pilkada serentak di 2024 tidak main main, mitigasi pemilu dari level hulu sampai hilir sangat komplikasi permasalahannya, sangat berisiko terjadi kegaduhan yang berskala besar di masyarakat.
Selain itu, pilkada serentak yang menumpuk jelas membutuhkan energi dan menguras tenaga KPU dalam menyelenggarakannya, Bawaslu. Bahkan, MK nantinya juga bakal kewalahan karena banyaknya nanti perkara sengketa pilkada. Belum lagi potensi berulang tragedi meninggalnya petugas KPPS karena proses penghitungan suara yang berhari-hari dan memakan waktu yang cukup lama.
Yang lebih berbahaya dari semua ini, lanjut Pangi, adalah upaya sistematik secara perlahan-lahan untuk mematikan demokrasi lokal dengan menghambat bermunculannya elite politik lokal dan menghalangi rakyat melaksanakan hak konstitusionalnya. "Karena sejatinya demokrasi itu adalah jalan bagi publik terjadinya sirkulasi dan regenerasi elite secara teratur untuk menduduki jabatan politik secara konstitusional," tutur dia.
(Baca: Pilkada 2022 Ditunda, Jokowi Bisa Satu-satunya Kepala Daerah yang Jadi Presiden)
Ditambahkan dia, jika jalan ini dihambat maka demokrasi akan mati secara perlahan dan pemerintah akan menggeser bandul demokrasi dan otonomi daerah ke arah pemerintahan yang sentralistik dengan mengendalikan kepala daerah melalui plt, otonomi daerah suram dan mundur di era pemerintahan sekarang.
Dan baginya, jika situasi ini berlanjut dan terus dibiarkan bukan tidak mustahil kita akan kembali menelan pil pahit berada di bawah cengkraman pemerintahan yang otoriter. "Ini yang saya khawatirkan. Semoga tidak!" ketus Pangi.
Selain itu, pilkada serentak yang menumpuk jelas membutuhkan energi dan menguras tenaga KPU dalam menyelenggarakannya, Bawaslu. Bahkan, MK nantinya juga bakal kewalahan karena banyaknya nanti perkara sengketa pilkada. Belum lagi potensi berulang tragedi meninggalnya petugas KPPS karena proses penghitungan suara yang berhari-hari dan memakan waktu yang cukup lama.
Yang lebih berbahaya dari semua ini, lanjut Pangi, adalah upaya sistematik secara perlahan-lahan untuk mematikan demokrasi lokal dengan menghambat bermunculannya elite politik lokal dan menghalangi rakyat melaksanakan hak konstitusionalnya. "Karena sejatinya demokrasi itu adalah jalan bagi publik terjadinya sirkulasi dan regenerasi elite secara teratur untuk menduduki jabatan politik secara konstitusional," tutur dia.
(Baca: Pilkada 2022 Ditunda, Jokowi Bisa Satu-satunya Kepala Daerah yang Jadi Presiden)
Ditambahkan dia, jika jalan ini dihambat maka demokrasi akan mati secara perlahan dan pemerintah akan menggeser bandul demokrasi dan otonomi daerah ke arah pemerintahan yang sentralistik dengan mengendalikan kepala daerah melalui plt, otonomi daerah suram dan mundur di era pemerintahan sekarang.
Dan baginya, jika situasi ini berlanjut dan terus dibiarkan bukan tidak mustahil kita akan kembali menelan pil pahit berada di bawah cengkraman pemerintahan yang otoriter. "Ini yang saya khawatirkan. Semoga tidak!" ketus Pangi.
(muh)
Lihat Juga :