Dukcapil Kemendagri Terbitkan 3.549 KK bagi Korban Gempa Sulbar

Senin, 01 Februari 2021 - 12:00 WIB
loading...
Dukcapil Kemendagri...
Ditjen Dukcapil Kemendagri menyatakan telah meneritbitkan sejumlah dokumen kependudukan bagi warga korban gempa di Sulbar. Foto: SINDOnews/maman sukirman
A A A
JAKARTA - Dukcapil Kemendagri menerjunkan tim ke daerah terdampak bencana gempa di Sulawesi Barat (Sulbar) untuk memberikan pelyanan penggantian dokumen kependudukan. Mulai dari kartu keluarga (KK), e-KTP , akta kelahiran, akta kematian dan dokumen lainnya.

"Ini rutin dilakukan Dukcapil setiap ada bencana kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen warga hilang rusak tersebut dengan gratis," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Senin (1/2/2021).

(Baca: Gempa Majene M4,4, BMKG: Gempa Bumi Dangkal Akibat Aktivitas Sesar Lokal)

Tim Dukcapil di Sulbar turun sejak tanggal 20 Januari 2021. Hingga Minggu (31/1/2021) telah diterbitkan sebanyak 3.549 KK pengganti bagi korban gempa bumi yang KK-nya hilang atau rusak.

Selain itu, tim Dukcapil juga melayani penerbitan Akta Kematian bagi warga setempat yang meninggal akibat gempa bumi yang melanda daerah tersebut.

"Tercetak sebanyak 72 Akta Kematian yang terdiri dari 53 warga Mamuju, 13 Majene, 1 Mamuju Tengah, 1 Pasangkayu, dan 4 warga non Sulbar," kata Ketua Tim Jemput Bola Ditjen Dukcapil Kemendagri di Sulbar, Asep Firdaus.

(Baca: Ada Potensi Tsunami Dahsyat, Peneliti LIPI Kritik Kebijakan di Selatan Jawa)

Sementara itu untuk warga non Sulbar yang terdampak bencana gempa, Asep mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil daerah asal masing-masing korban untuk segera diterbitkan Akta Kematiannya secara elektronik.

"Lalu kami koordinasikan juga agar segera dikirimkan file berbentuk PDF untuk dapat diserahkan kepada keluarga korban di Sulbar," pungkasnya. Dita angga
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)