Anwar Hafid: Revisi UU Pemilu Menjadi Keniscayaan

Sabtu, 30 Januari 2021 - 17:58 WIB
loading...
Anwar Hafid: Revisi...
Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid menilai revisi Undang-Undang (UU) Pemilu menjadi suatu keniscayaan. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid menilai revisi Undang-Undang ( UU) Pemilu menjadi suatu keniscayaan. Langkah ini diperlukan demi kemaslahatan dan terwujudnya kualitas demokrasi yang lebih baik.

"Saya tidak bisa membayangkan bagaimana beban penyelenggara pemilu melayani dua kali pemilihan dalam satu tahun. Belum selesai capeknya mengurusi pilpres, DPR, DPD dan DPRD, masuk lagi pada tahapan pelaksanaan pilkada. Kondisi ini bisa saja mengulang tragedi Pemilu 2019 dengan berjatuhan korban penyelenggara pemilu karena kelelahan," kata Anwar Hafid di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).

Menurut politikus Partai Demokrat ini, jika pemilu digelar serentak, maka akan terjadi penurunan kualitas demokrasi. "Rakyat bingung mau layani siapa berkampanye, pilpres, DPR RI, DPD atau cakada karena dipastikan Januari sampai April 2024 adalah puncak kampanye capres, caleg, dan pada saat yang bersamaan para calon kepala daerah juga mulai bersosialisasi di kurun waktu itu. Ini pasti akan membingungkan rakyat kita dalam menyimak visi misi capres, cawapres, caleg, cakada. Dalam kondisi seperti ini, pilihan bukan lagi karena gagasan tapi karena alasan," tuturnya.

Baca juga: Polemik RUU Pemilu, Perlukah Hak Politik Eks Anggota HTI dan FPI Dihapus?

Dikatakan Anwar Hafid, seharusnya pemerintah mengkaji lebih mendalam sistem ketatanegaraan, khususnya hakekat otonomi daerah. "Salah satu hak rakyat daerah otonom itu adalah hak memilih pemimpinnya sendiri secara demokratis melalui pilkada yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Dengan tidak jadinya Pilkada pada 2022, 2023, otomatis akan banyak daerah dipimpin oleh pejabat sementara (Pjs) yang ditunjuk langsung pemerintah atasannya dengan durasi masa jabatan yang sangat lama.

"Padahal kita tau bahwa Pjs itu lazimnya paling lama satu tahun kecuali dalam keadaan yang sangat darurat," tuturnya.

Menurutnya, kalau alasan bahwa bangsa ini harus fokus menghadapi pandemi, sekalipun angka positif masih tinggi, tapi ada optimisme bahwa dengan vaksinasi mulai 2021 ini maka keadaan 2022 diperkirakan akan lebih baik dibandingkan saat Pilkada Serentak 2020," katanya.

Baca juga: Banyak Penolakan Fraksi, Golkar Akui RUU Pemilu Sulit Dilanjutkan

Saat itu, pandemi sedang meningkat tapi pemerintah tetap memaksakan dilakukan pilkada. "Sampai hari ini belum pernah kita dengar adanya klaim klaster Pilkada 2020. Hal ini membuktikan pandemi bukan halangan untuk digelarnya Pilkada 2022 dan 2023," kata Anwar Hafid.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Trump Akan Serahkan...
Trump Akan Serahkan Trofi Pemenang Piala Dunia 2026
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Pasok BBM ke SPBU, Ajak Masyarakat Awasi Penyalahgunaan Subsidi
Berita Terkini
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Infografis
6 Jenderal Ditunjuk...
6 Jenderal Ditunjuk Menjadi Pangdam di Kodam Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved