Terlibat Penanggulangan dan Vaksinasi Covid-19, Inilah 7 Peran TNI
loading...
A
A
A
"Minggu ini saya baru saja melantik 164 orang perwira prajurit karier khusus tenaga kesehatan TNI yang akan langsung diterjunkan sesuai keahlian masing-masing," jelasnya. "Diharapkan dengan perkuatan ini akan mempercepat pencapaian target pemerintah dalam program vaksinasi nasional."
5. Pengerahakan Personel dan Alutsista untuk Distribusi Vaksin
Hadi mengatakan TNI mengerahkan sejumlah personel, materiil dan alutsista untuk mengawal dan mengamankan distribusi vaksin Covid-19. Hal ini sangat penting agar barang tersebut sampai di tempat tujuan dan tidak rusak. "TNI telah siapkan personel, materiil, dan alutsista untuk mengawal dan mengamankan distribusi vaksin," ucapnya.
6. Kontra Narasi Sesat Vaksin Covid-19
Hadi mengakui berita bohong (hoaks) dan informasi yang menyesatkan menjadi hambatan pemenuhan target pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada 181 juta rakyat Indonesia. Karenanya, hal ini harus ditangani dengan baik. Untuk mencegah itu, prajurit TNI di satuan kewilayahan juga diterjunkan untuk menyosialisasikan pentingnya vaksin Covid-19. Mereka juga mengedukasi masyarakat melalui komunikasi strategis.
Hadi juga melihat diperlukan upaya sinergi dan kolaborasi untuk memenangkan perang informasi dan narasi terkait vaksin Covid-19. Dibutuhkan pula pendekatan yang lebih baik dalam mengkomunikasikan vaksin Covid-19 dan kepatuhan disiplin protokol kesehatan. Sebab saat ini masih ada sebagian masyarakat yang enggan patuh terhadap hal itu.
"Pemahaman yang salah terkait dengan vaksin dan upaya vaksinasi juga harus benar-benar dijernihkan," jelasnya. "Di sinilah peran penting berbagai elemen yang ada di dalam masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, dan sebagainya dan TNI akan selalu siap bekerja sama."
7. Ratusan Fasyankes TNI Menjadi Pelaksana Vaksinasi
Hadi mengatakan, terdapat 738 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) milik TNI yang bertugas sebagai pelaksana vaksinasi Covid-19. 738 fasyankes TNI pelaksana vaksinasi Covid-19 itu terdiri dari 114 fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) dan 624 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). "Hingga saat ini fasyenkes TNI yang bertugas sebagai pelaksana vaksinasi adalah 114 FKTL dan 624 FKTP," jelasnya.
Hadi menuturkan, dalam pelaksanaan ini, fasyankes milik TNI tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Vaksinasi. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah ketersediaan rantai dingin atau cold chain sebagai tempat penyimpanan dan distribusi vaksin.
5. Pengerahakan Personel dan Alutsista untuk Distribusi Vaksin
Hadi mengatakan TNI mengerahkan sejumlah personel, materiil dan alutsista untuk mengawal dan mengamankan distribusi vaksin Covid-19. Hal ini sangat penting agar barang tersebut sampai di tempat tujuan dan tidak rusak. "TNI telah siapkan personel, materiil, dan alutsista untuk mengawal dan mengamankan distribusi vaksin," ucapnya.
6. Kontra Narasi Sesat Vaksin Covid-19
Hadi mengakui berita bohong (hoaks) dan informasi yang menyesatkan menjadi hambatan pemenuhan target pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada 181 juta rakyat Indonesia. Karenanya, hal ini harus ditangani dengan baik. Untuk mencegah itu, prajurit TNI di satuan kewilayahan juga diterjunkan untuk menyosialisasikan pentingnya vaksin Covid-19. Mereka juga mengedukasi masyarakat melalui komunikasi strategis.
Hadi juga melihat diperlukan upaya sinergi dan kolaborasi untuk memenangkan perang informasi dan narasi terkait vaksin Covid-19. Dibutuhkan pula pendekatan yang lebih baik dalam mengkomunikasikan vaksin Covid-19 dan kepatuhan disiplin protokol kesehatan. Sebab saat ini masih ada sebagian masyarakat yang enggan patuh terhadap hal itu.
"Pemahaman yang salah terkait dengan vaksin dan upaya vaksinasi juga harus benar-benar dijernihkan," jelasnya. "Di sinilah peran penting berbagai elemen yang ada di dalam masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, dan sebagainya dan TNI akan selalu siap bekerja sama."
7. Ratusan Fasyankes TNI Menjadi Pelaksana Vaksinasi
Hadi mengatakan, terdapat 738 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) milik TNI yang bertugas sebagai pelaksana vaksinasi Covid-19. 738 fasyankes TNI pelaksana vaksinasi Covid-19 itu terdiri dari 114 fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) dan 624 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). "Hingga saat ini fasyenkes TNI yang bertugas sebagai pelaksana vaksinasi adalah 114 FKTL dan 624 FKTP," jelasnya.
Hadi menuturkan, dalam pelaksanaan ini, fasyankes milik TNI tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Vaksinasi. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah ketersediaan rantai dingin atau cold chain sebagai tempat penyimpanan dan distribusi vaksin.