Selain Ekspor Benur, KPK Juga Usut Dugaan Suap Izin Tambak Udang

Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:30 WIB
loading...
Selain Ekspor Benur,...
Penyidik KPK sedang mengusut dugaan suap perizinan tambak udang yang dikembangkan dari kasus suap izin ekspor benur di KKP. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang mengusut dugaan suap izin tambak udang, pengembangan kasus suap pengurusan izin dan ekspor benih lobster (benur).

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, pengembangan atas kasus dugaan suap pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK) terus dilakukan penyidik KPK. Satu di antaranya, kata dia, dugaan suap untuk pengurusan izin tambak udang di Provinsi Bengkulu yang diduga dilakukan tersangka pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Untuk pengusutan dugaan pengurusan izin tambak udang tersebut, tutur Ali, penyidik telah memeriksa Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengambangan Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri pada Kamis (29/1/2021). Isnan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, tersangka Suharjito, dan lima tersangka lainnya.

(Baca: Edhy Prabowo Akui Dirinya Suka Minum Wine dan Beli dari Kocek Sendiri)

"Saat pemeriksaan saksi atas nama Isnan Fajri, penyidik mendalami pengetahuannya terkait dengan tahapan permohonan perizinan tambak udang di Provinsi Bengkulu yang pernah diajukan oleh SJT (Suharjito) sebagai salah satu eksportir Benur di KKP dan dugaan adanya aliran uang ke berbagai pihak atas permohonan perizinan tersebut," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).

Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini membeberkan, untuk penanganan kasus ini dengan tersangka Edhy Prabowo dkk maka penyidik juga telah memeriksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi. Pemeriksaan keduanya berlangsung pada Senin (18/1/2021).

Materi pemeriksaan Rohidin dan Gusril hampir serupa tapi ada sedikit perbedaan. Untuk Rohidin, penyidik mendalami dan mengonfirmasi ihwal rekomendasi usaha lobster di Provinsi Bengkulu untuk PT DPPP yang pernah diajukan oleh tersangka Suharjito sebelum. Sedangkan terhadap Gusril, penyidik mendalami dan mengonfirmasi dua materi. Pertama, terkait rekomendasi usaha lobster untuk PT DPPP, perusahaan milik Suharjito

"Juga dikonfirmasi terkait dengan surat keterangan asal benih benur lobster di Kabupaten Kaur, Bengkulu yang diperuntukkan untuk PT DPP yang diajukan oleh tersangka SJT," tegas Ali.

(Baca: KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Kasus Suap Benur)

Secara keseluruhan, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dan telah ditahan dalam kasus ini. Satu orang pemberi suap yakni pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. Berikutnya ada enam orang sebagai tersangka penerima suap.

Mereka yakni, pertama, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan. Kedua, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Andreau Pribadi Misata.

Ketiga, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Safri. Keempat, sekretaris pribadi Edhy Prabowo sekaligus pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amril Mukminin. Kelima, Ainul Faqih selaku staf Iis Rosyati Dewi (istri Edhy Prabowo). Keenam, pengurus PT ACK Siswadi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Berita Terkini
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved