Soal Pam Swakarsa, Kapolri Bilang Bukan Seperti Tahun 1998

Jum'at, 29 Januari 2021 - 22:38 WIB
loading...
Soal Pam Swakarsa, Kapolri Bilang Bukan Seperti Tahun 1998
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Foto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perihal Pam Swakarsa yang menjadi polemik di masyarakat. Menurutnya, Pam Swakarsa ini tidak sama dengan Pam Swakarsa 1998.

"Jadi mungkin perlu saya jelaskan di sini memang dalam Undang-Undang Kepolisian memang ada peran partisipasi masyarakat di dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kamtibmas di situ ditulis Pam Swakarsa . Jadi kegiatan-kegiatan yang kita maksud adalah kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemolisian masyarakat," kata Listyo di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (21/1/2021).

Menurutnya, dalam program tersebut dibutuhkan peran aktif masyarakat. "Tentunya peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari permasalahan-permasalahan atau bersama-sama Polri dengan masyarakat menjaga agar tidak terjadi peristiwa peristiwa ataupun masalah-masalah yang kemudian menjadikan atau mengganggu masalah kamtibmas," tambahnya.

Baca juga: Amien Rais Kritisi Rencana Bentuk Pam Swakarsa: Tolong Dibatalkan Saja


Sebagai contoh, kata Listyo di lingkungan perusahaan di situ kemudian muncul yang namanya satpam dan satpam akan diberikan kemampuan bersinergi dengan Polri menjadi satuan pengamanan.

"Seperti di Bali ada pecalang atau pos kamling yang ada di kota kota atau desa desa yang sekarang ini sudah mulai tidak ada kita hidupkan lagi dan ini tujuannya untuk menjaga lingkungannya," tuturnya.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Jenderal Listyo Sigit Hati-hati Wacanakan Pam Swakarsa


"Jadi bukan Pam Swakarsa yang dimaksud seperti tahun 1998. Itu jauh sekali dan kenapa ini kita sebutkan karena kita ingin melakukan respons cepat melakukan kerjasama dan peran aktif dan satuan sadar kamtibmas di wilayah masing-masing. Mungkin di bank ada satpam dan kemudian Bagaimana IT kita siapkan big data yang terkoneksi. Dan kemudian kita bisa melakukan respons cepat terhadap peristiwa peristiwa pidana yang muncul di masyarakat," urainya.

Listyo menegaskan, Pam Swakarsa bukan kembali ke masalah lalu. "Dan mungkin itu juga untuk meng-clearkan polemik yang kemarin seolah kami menghidupkan kembali Pam Swakarsa ala-ala 1998. Sementara yang kita maksud itu jauh sekali karena lebih kepada kegiatan pemulihan masyarakat dan partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan memelihara dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah lingkungan masing-masing," tutupnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1972 seconds (0.1#10.140)