iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Kamis Pukul 15.45: Heboh Cuitan Abu Janda

Kamis, 28 Januari 2021 - 15:52 WIB
loading...
iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Kamis Pukul 15.45: Heboh Cuitan Abu Janda
Aktivis medsos Abu Janda membuat heboh jagat maya setelah mencuit di akun twitternya dengan menyebut agama Islam arogan. Cuitan ini kontan dihujat netizen dan meminta polisi menangkap Abu Janda alias Permadi Arya. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Aktivis medsos Abu Janda membuat heboh jagat maya setelah mencuit di akun twitternya dengan menyebut agama Islam arogan. Cuitan ini kontan dihujat netizen dan meminta polisi menangkap Abu Janda alias Permadi Arya.

Terkait cutitannya ini Abu Janda juga dilaporkan KNPI ke Bareskrim disamping kasus dugaan rasisme terhadap aktivis HAM Natalius Pigai.

Kasus ini bermula saat Permadi Arya berkicau di akun Twitter-nya bahwa agama Islam adalah agama pendatang dari Arab. Sementara, agama asli Indonesia itu adalah Sunda Wiwitan dan kepercayaan lainnya.

"Islam memang agama pendatang dari Arab, agama Asli Indonesia itu Sunda Wiwitan, Kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal @awemany," kicaunya lewat akun @permadiaktivis1, Senin (25/1).

Masih dari ranah hukum, pengacara aktivis KAMI Jumhur Hidayat hari ini akan menyampaikan eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian. Jumhur Hidayat didakwa menyebarkan berita bohong terkait omnibus law UU Cipta Kerja.

Sementara dari dunia kriminal iNews Sore akan menginformasikan perbuatan tercela anak-anak ABG di Jakarta Utara. Di usia yang masih belia mereka nekat terjun dalam bisnis prostitusi. PSK maupun muncikari masih berusia belasan tahun. Polisi masih menyelidiki jejaring mereka sehingga terjerembab dalam dunia prostitusi.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Sore hari ini pukul 15.45 Wib secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1255 seconds (0.1#10.140)