Anggota DPR Firman Subagyo Nilai Tak Ada Obral Izin di Era Jokowi
loading...
A
A
A
Selanjutnya kata Firman Subagyo, kita bisa melihat bagaimana keterlanjuran kebun sawit, baru sekarang di era Jokowi ini ada terobosan dengan dibuat dasar hukumnya dulu, lalu diakomodir di dalam UU Cipta Kerja. "Sebelum era Jokowi, tidak ada terobosan persoalan kehutanan yang menahun.Mema berat dan butuh waktu," jelasnya.
Firman Subagyo juga menyinggung adanya banjir di Kalimantan Selatan dalam kaitan penambangan di sana. Menurutnya, dalam konteks banjir, persoalannya bukan 1-2 tahun ini, tapi puluhan tahun silam, di masa Pemerintahan Orde Baru, di mana investor mengelola hutan.karena pemerintah tidka punya uang untuk memanfaatkan harta kekayaan hutan itu.
Dampak dari penambangan yang puluhan tahun, reklamasi dan reboisasi terhambat, bahkan tidak bisa mencapai target karena Kementerian LHK tidak punya uang, dan kewajiban dari investor atau retribusinya malah jatuh ke Kementerian Pertambangan dan Energi.
"Saat ini meski dana reboisasi dan reklamasi masuk APBN tapi tidak fokus dan jumlahnya kecil, makanya dalam UU Cita Kerja diatur soal ini agar ke depan lingkungan tidak rusak dan usaha bisa terus berjalan," ujar Firman.
Firman Subagyo juga menyinggung adanya banjir di Kalimantan Selatan dalam kaitan penambangan di sana. Menurutnya, dalam konteks banjir, persoalannya bukan 1-2 tahun ini, tapi puluhan tahun silam, di masa Pemerintahan Orde Baru, di mana investor mengelola hutan.karena pemerintah tidka punya uang untuk memanfaatkan harta kekayaan hutan itu.
Dampak dari penambangan yang puluhan tahun, reklamasi dan reboisasi terhambat, bahkan tidak bisa mencapai target karena Kementerian LHK tidak punya uang, dan kewajiban dari investor atau retribusinya malah jatuh ke Kementerian Pertambangan dan Energi.
"Saat ini meski dana reboisasi dan reklamasi masuk APBN tapi tidak fokus dan jumlahnya kecil, makanya dalam UU Cita Kerja diatur soal ini agar ke depan lingkungan tidak rusak dan usaha bisa terus berjalan," ujar Firman.
(maf)