Warganet Tantang Kapolri Tangkap Abu Janda soal Kasus Rasisme
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai . Kini, Polri ditantang menangkap Permadi Arya atau Abu Janda , salah satu pendukung garis keras Presiden Jokowi, yang diduga juga melakukan tindak rasisme.
Dorongan penangkapan terhadap Abu Janda dilakukan warganet atau netizen melalui Twitter. Bahkan hingga kini, cuitan tentang Abu Janda mencapai 13,4 ribu.
"Mantap pak polisi...buktikan klo hukum itu berlaku sama tuk semuanya ???? Tangkap juga tuh abu janda ‼️????,” cuit @dahersa71, Rabu (27/1/2021).
Meski demikian sejumlah nitizen yakin bila penangkapan Abu Janda hanya mimpi. Sebab sejak dulu polisi tak pernah melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda.
Padahal dulu ia terungkap menghina agama Islam. Selain itu, Abu Janda juga dinilai nitizen merupakan peliharaan pemerintah yang dinilai sulit memproses laporan ini.
"Caduk angsa!! mana bisa abu janda dipolisikan itu sama saja polisi membantah pemerintah. karyawan istana ko dipolisikan. ????????????," kata @oliberrian.
"Ayo mumpung Kapolri sekarang orang yang amanah dengan janjinya untuk menjalankan hukum dengan adil, segera tindak lanjuti pelaporan Abu Janda dan Denny Siregar yang Mangkrak di era Kapolri sebelumnya," tambah @abu_waras. ( )
Lihat Juga: Aktivis Hak Asasi Manusia Sebut Vonis Mati Ferdy Sambo Salahi Konvensi HAM Internasional
Dorongan penangkapan terhadap Abu Janda dilakukan warganet atau netizen melalui Twitter. Bahkan hingga kini, cuitan tentang Abu Janda mencapai 13,4 ribu.
"Mantap pak polisi...buktikan klo hukum itu berlaku sama tuk semuanya ???? Tangkap juga tuh abu janda ‼️????,” cuit @dahersa71, Rabu (27/1/2021).
Meski demikian sejumlah nitizen yakin bila penangkapan Abu Janda hanya mimpi. Sebab sejak dulu polisi tak pernah melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda.
Padahal dulu ia terungkap menghina agama Islam. Selain itu, Abu Janda juga dinilai nitizen merupakan peliharaan pemerintah yang dinilai sulit memproses laporan ini.
"Caduk angsa!! mana bisa abu janda dipolisikan itu sama saja polisi membantah pemerintah. karyawan istana ko dipolisikan. ????????????," kata @oliberrian.
"Ayo mumpung Kapolri sekarang orang yang amanah dengan janjinya untuk menjalankan hukum dengan adil, segera tindak lanjuti pelaporan Abu Janda dan Denny Siregar yang Mangkrak di era Kapolri sebelumnya," tambah @abu_waras. ( )
Lihat Juga: Aktivis Hak Asasi Manusia Sebut Vonis Mati Ferdy Sambo Salahi Konvensi HAM Internasional
(abd)