Ini Penjelasan Polri Soal Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Prabowo
Selasa, 26 Januari 2021 - 19:28 WIB
loading...
A
A
A
"Yang dimaksud Pam Swakarsa adalah bentuk pengamanan yang dilakukan pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk atas dasar kesadaran dan kepentingan mssyarakat yang semua mendapat pengukuhan dari Polri," terang Rusdi.
Dengan begitu, Rusdi menekankan, segala bentuk aktivitas maupun operasional Pam Swakarsa keseluruhannya dikoordinasiman dan diawasi oleh aparat kepolisian. Sehingga, Pam Swakarsa tidak bisa semena-mena atau berjalan sendiri tanpa pengawasan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.
"Artinya, dalam segala aktivitas, operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian, jadi operasionalnya tidak berjalan sendiri senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan polisi di lapangan," ucap Rusdi.
(Baca Juga: Listyo Sigit Ingin Hidupkan Pam Swakarsa, Waspada FPI Gaya Baru)
Jenderal bintang satu itu memaparkan, bentuk dari Pam Swakarsa tersebut, pertama adalah satuan pengamanan dengan diisi oleh orang-orang yang dididik dan dilatih oleh Polri untuk melakukan pengamanan pada lingkungan tertentu. Misalnya, pengamanan di perusahaan, kawasan tertentu dan bisa di pemukiman masyarakat.
"Tentunya kegiatan-kegiatan satpam ini senantiasa dalam koordinasi dan pengawasan polisi," tutur Rusdi.
Dengan begitu, Rusdi menekankan, segala bentuk aktivitas maupun operasional Pam Swakarsa keseluruhannya dikoordinasiman dan diawasi oleh aparat kepolisian. Sehingga, Pam Swakarsa tidak bisa semena-mena atau berjalan sendiri tanpa pengawasan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.
"Artinya, dalam segala aktivitas, operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian, jadi operasionalnya tidak berjalan sendiri senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan polisi di lapangan," ucap Rusdi.
(Baca Juga: Listyo Sigit Ingin Hidupkan Pam Swakarsa, Waspada FPI Gaya Baru)
Jenderal bintang satu itu memaparkan, bentuk dari Pam Swakarsa tersebut, pertama adalah satuan pengamanan dengan diisi oleh orang-orang yang dididik dan dilatih oleh Polri untuk melakukan pengamanan pada lingkungan tertentu. Misalnya, pengamanan di perusahaan, kawasan tertentu dan bisa di pemukiman masyarakat.
"Tentunya kegiatan-kegiatan satpam ini senantiasa dalam koordinasi dan pengawasan polisi," tutur Rusdi.
Lihat Juga :