Wow! Polri Bakal Lengkapi Pam Swakarsa dengan Teknologi Panic Button
loading...

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, Pam Swakarsa akan diberikan alat panic button atau alarm yang menandakan apabila terjadi permasalahan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang digagas oleh Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menerapkan kemajuan teknologi di era digital. Hal itu yang membuat beda antara Pam Swakarsa 1998.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, Pam Swakarsa akan diberikan alat panic button atau alarm yang menandakan apabila terjadi permasalahan di lingkungan masyarakat. Baca juga: Kapolri Ingin Hidupkan Pam Swakarsa, Psikolog Forensik Pandang Positif Asal Begini
"Ataupun mungkin bisa pada satuan pengamanan atau satuan keamanan lingkungan diberi panic button, ketika ada masalah, tekan tombol sehingga tombol itu akan memberikan isyarat kepada polisi terdekat sehingga polisi bisa cepat mendatangi tempat membutuhkan kehadiran kepolisian. Kira-kira seperti itu pengembangannya," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021). Baca juga: Konsep Pam Swakarsa Listyo Sigit Diprotes, Anggota DPR Ini Minta Namanya yang Diubah
Menurut Rusdi, pemanfaatan teknologi Pam Swakarsa nantinya semakin mempermudah apabila terjadi sesuatu permasalahan di tengah kondisi masyarakat. Dengan begitu, segala bentuk kejahatan dapat ditangani dan diminimalisir dengan baik. "Dengan situasi kekinian, kami sedang bermain dengan teknologi informasi khususnya, nanti bagaimana satuan-satuan pengamanan, satuan lingkungan, yang dikendalikan dan diawasi oleh Polri itu akan dipermudah dalam rangka berhubungan dengan kepolisian, antara lain mungkin dengan alat komunikasi antara pihak satuan pengamanan maupun satkamling dengan Polri," papar Rusdi. Baca juga: Dukung Pam Swakarsa, DPR Ingatkan Pengawasan Harus di Bawah Polri
Rusdi menekankan, segala bentuk aktivitas maupun operasional Pam Swakarsa keseluruhannya dikoordinasikan dan diawasi oleh aparat kepolisian. Sehingga, Pam Swakarsa tidak bisa semena-mena atau berjalan sendiri tanpa pengawasan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri. "Artinya, dalam segala aktivitas, operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian, jadi operasionalnya tidak berjalan sendiri senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan polisi di lapangan," ucap Rusdi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, Pam Swakarsa akan diberikan alat panic button atau alarm yang menandakan apabila terjadi permasalahan di lingkungan masyarakat. Baca juga: Kapolri Ingin Hidupkan Pam Swakarsa, Psikolog Forensik Pandang Positif Asal Begini
"Ataupun mungkin bisa pada satuan pengamanan atau satuan keamanan lingkungan diberi panic button, ketika ada masalah, tekan tombol sehingga tombol itu akan memberikan isyarat kepada polisi terdekat sehingga polisi bisa cepat mendatangi tempat membutuhkan kehadiran kepolisian. Kira-kira seperti itu pengembangannya," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021). Baca juga: Konsep Pam Swakarsa Listyo Sigit Diprotes, Anggota DPR Ini Minta Namanya yang Diubah
Menurut Rusdi, pemanfaatan teknologi Pam Swakarsa nantinya semakin mempermudah apabila terjadi sesuatu permasalahan di tengah kondisi masyarakat. Dengan begitu, segala bentuk kejahatan dapat ditangani dan diminimalisir dengan baik. "Dengan situasi kekinian, kami sedang bermain dengan teknologi informasi khususnya, nanti bagaimana satuan-satuan pengamanan, satuan lingkungan, yang dikendalikan dan diawasi oleh Polri itu akan dipermudah dalam rangka berhubungan dengan kepolisian, antara lain mungkin dengan alat komunikasi antara pihak satuan pengamanan maupun satkamling dengan Polri," papar Rusdi. Baca juga: Dukung Pam Swakarsa, DPR Ingatkan Pengawasan Harus di Bawah Polri
Rusdi menekankan, segala bentuk aktivitas maupun operasional Pam Swakarsa keseluruhannya dikoordinasikan dan diawasi oleh aparat kepolisian. Sehingga, Pam Swakarsa tidak bisa semena-mena atau berjalan sendiri tanpa pengawasan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri. "Artinya, dalam segala aktivitas, operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian, jadi operasionalnya tidak berjalan sendiri senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan polisi di lapangan," ucap Rusdi.
Lihat Juga :