Komisi X Minta Guru Diprioritaskan untuk Divaksinasi COVID-19
Selasa, 26 Januari 2021 - 10:06 WIB
loading...
Anggota Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengatakan guru harus menjadi salah satu pihak yang diprioritaskan vaksinasi COVID-19 setelah tenaga kesehatan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Program vaksinasi COVID-19 sudah berjalan dan menyasar tenaga kesehatan pada tahap awal ini. Pekerjaan lain yang diusulkan untuk diprioritaskan mendapatkan vaksinasi segera adalah tenaga pendidik dan kependidikan.
Dunia pendidikan Indonesia boleh dibilang tergopoh-gopoh menghadapi pandemi COVID-19. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang awalnya diharapkan menjadi solusi malah menimbulkan masalah. Sederet masalah yang hingga kini belum bisa diselesaikan pemerintah, antara lain, jaringan internet yang tidak menjangkau seluruh daerah, tidak semua orang tua dan siswa-siswi mempunyai gawai dan membeli kuota. Baca juga: Vaksinasi Dimulai, Ekonomi RI Bisa Tumbuh 4% Tahun Ini
Usaha membuka sekolah pun tak bisa karena penyebaran virus Sars Cov-II masih tinggi. Saban hari, jumlah orang terpapar selalu di atas 10.000 dalam 10 hari terakhir. Data terakhir Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, total orang terpapar COVID-19 mencapai 999.256. Orang yang dinyatakan suspek COVID-19 sebanyak 84.621.
Angka-angka itu tak bisa dianggap remeh. Kini harapan datang dari vaksin COVID-19. Pada tahap awal ini, pemerintah menggunakan Sinovac dan memprioritaskan tenaga kesehatan. Belakangan muncul usulan agar guru dan tenaga kependidikan segera divaksinasi.
Anggota Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengatakan guru harus menjadi salah satu pihak yang diprioritaskan setelah tenaga kesehatan. “Hal ini karena guru sebagai pelayan masyarakat. Dalam kegiatan sehari-harinya bertemu masyarakat. Hal ini juga agar kegiatan belajar mengajar (KBM) bisa segera dimulai. Di beberapa daerah, KBM sangat urgent dimulai karena minimnya fasilitas pendukung PJJ,” ujarnya kepada SINDOnews, Senin (25/1/2021).
Akhir tahun lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) tanpa melihat zona COVID-19. Kebijakan ini langsung menuai kritik karena pemerintah pusat dianggap lepas tangan dan membahayakan keselamatan guru, siswa-siswi, dan para orang tua. Baca juga: Mendagri: Perlu Percepatan Vaksinasi untuk Bangun Kekebalan Komunal
Sejak Desember 2020, jumlah kasus positif COVID-19 terus meningkat. Situasi pandemi yang belum terkendali ini seperti tidak dilihat pemerintah. Beberapa pemerintah daerah (pemda) sempat berencana menggelar PTM. Belakangan, mereka membatalkan setelah dihujani kritik dari organisasi guru, pengamat pendidikan, dan tentunya, para orang tua.
Dunia pendidikan Indonesia boleh dibilang tergopoh-gopoh menghadapi pandemi COVID-19. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang awalnya diharapkan menjadi solusi malah menimbulkan masalah. Sederet masalah yang hingga kini belum bisa diselesaikan pemerintah, antara lain, jaringan internet yang tidak menjangkau seluruh daerah, tidak semua orang tua dan siswa-siswi mempunyai gawai dan membeli kuota. Baca juga: Vaksinasi Dimulai, Ekonomi RI Bisa Tumbuh 4% Tahun Ini
Usaha membuka sekolah pun tak bisa karena penyebaran virus Sars Cov-II masih tinggi. Saban hari, jumlah orang terpapar selalu di atas 10.000 dalam 10 hari terakhir. Data terakhir Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, total orang terpapar COVID-19 mencapai 999.256. Orang yang dinyatakan suspek COVID-19 sebanyak 84.621.
Angka-angka itu tak bisa dianggap remeh. Kini harapan datang dari vaksin COVID-19. Pada tahap awal ini, pemerintah menggunakan Sinovac dan memprioritaskan tenaga kesehatan. Belakangan muncul usulan agar guru dan tenaga kependidikan segera divaksinasi.
Anggota Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengatakan guru harus menjadi salah satu pihak yang diprioritaskan setelah tenaga kesehatan. “Hal ini karena guru sebagai pelayan masyarakat. Dalam kegiatan sehari-harinya bertemu masyarakat. Hal ini juga agar kegiatan belajar mengajar (KBM) bisa segera dimulai. Di beberapa daerah, KBM sangat urgent dimulai karena minimnya fasilitas pendukung PJJ,” ujarnya kepada SINDOnews, Senin (25/1/2021).
Akhir tahun lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) tanpa melihat zona COVID-19. Kebijakan ini langsung menuai kritik karena pemerintah pusat dianggap lepas tangan dan membahayakan keselamatan guru, siswa-siswi, dan para orang tua. Baca juga: Mendagri: Perlu Percepatan Vaksinasi untuk Bangun Kekebalan Komunal
Sejak Desember 2020, jumlah kasus positif COVID-19 terus meningkat. Situasi pandemi yang belum terkendali ini seperti tidak dilihat pemerintah. Beberapa pemerintah daerah (pemda) sempat berencana menggelar PTM. Belakangan, mereka membatalkan setelah dihujani kritik dari organisasi guru, pengamat pendidikan, dan tentunya, para orang tua.
Lihat Juga :