Komisi X Minta Guru Diprioritaskan untuk Divaksinasi COVID-19

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:06 WIB
loading...
A A A
“Jika guru sudah divaksin, setidaknya potensi penularan bisa jauh berkurang. Namun, tetap harus ada pembatasan murid yang ke sekolah dan menerapkan protokol kesehatan. Sebagai catatan, saya harap tidak hanya guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapatkan (vaksinasi), tetapi juga guru honorer. Mereka sama-sama bertatap muka dengan masyarakat dalam kesehariannya,” paparnya.

Hetifah menyatakan guru-guru yang berada di zona merah dan orange harus mendapatkan vaksin terlebih dahulu. Kemudian, disusul guru-guru di wilayah yang fasilitas dan akses internetnya kurang memadai. Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan siapa yang mendapatkan vaksinasi terlebih dahulu itu harus ada pembobotan tingkat ancaman terpapar COVID-19.

“Kalau Jakarta, misalnya, mungkin masih mumpuni untuk PJJ dalam beberapa waktu sehingga tidak terlalu prioritas. Intinya, adalah keadilan dalam pembelajaran dan bagaimana anak-anak kita yang secara sosial-ekonomi kurang beruntung bisa diminimalisir learning loss-nya,” jelasnya.

Pandemi dan pelaksanaan PJJ telah membuka mata masyarakat Indonesia, pendidikan sebagian hanya bisa diakses oleh kalangan ekonomi menengah-atas. Masyarakat kelas bawah tertatih-tatih untuk mengikuti pendidikan yang dilakukan secara daring. Namun, dia mengembalikan kepada ahli penanganan penyakit menular dalam menentukan siapa dan daerah mana yang harus divaksinasi terlebih dahulu. Baca juga: Petugas di Banyumas Grogi Saat Vaksinasi COVID-19, Jarum Suntiknya Sampai Patah

Vaksin yang sementara digunakan memiliki kekurangan, yakni hanya untuk usia 18-59 tahun dan tidak komorbid. Sementara civitas pendidikan, seperti siswa-siswi sebagian besar berusia 6-17 tahun. “Saat ini prioritas adalah mengakhiri pandemi. oleh karena itu, ahli epidemiologi yang paling tahu target group mana yang menjadi prioritas untuk divaksinasi. kebanyakan di negara-negara lain pun orang dewasa dahulu yang divaksinasi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Nadiem Sebut Kesaksian...
Nadiem Sebut Kesaksian Para Guru Bukti Chromebook Tak Merugikan Negara
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Wakil Ketua Komisi IX...
Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan
Perkenalkan Sally, Robot...
Perkenalkan Sally, Robot Cantik yang Jadi Guru SMA
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Rekomendasi
5 Kebiasaan yang Bikin...
5 Kebiasaan yang Bikin Pencernaan Sehat dan Menurunkan Berat Badan
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved